Kamis, 15 Oktober 2009

10 Bahaya Laten di Indonesia

Oleh : Rizky Dwi R

1. Bahaya Laten Komunis

Peristiwa G30SPKI yang telah dinyatakan keliru periwayatan sejarahnya selama ini belum juga diluruskan bagaiamana sejarah yang sebenarnya. Oleh karena itu, berbagai versi yang mengisahkan kasus pembunuhan 7 jenderal di 30 September 1965 ini masih berkembang disana-sini.

Salah satu versi paling kuat menyebutkan bahwa 7 jenderal yang dibunuh di malam itu tidaklah disiksa seperti yang dikisahkan selama ini. Bahkan ada indikasi bahwa kejadian itu dilakukan bukan karena kepentingan kalangan komunis, tetapi adalah bagian dari skenario besar penggulingan rezim orde lama yang pelaksanaannya didukung penuh oleh Barat, CIA.

Lepas dari kontroversi itu, komunisme tetaplah berbahaya bagi ideologi negeri kita yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Dulu, kalangan partai komunis terkenal dekat dengan rakyat, membagi bibit murah, membantu petani dan terkenal sangat peduli, itulah yang membuat perolehan suara partai itu cukup signifikan saat itu. Bayangkan kalau karena bibit murah dan bantuan dari kalangan komunis waktu itu meluluhkan akidah para petani yang notabenennya adalah masyarakat muslim, mereka menjadi meninggalkan Tuhan mereka, inilah bahaya laten komunis yang saya maksud.

Oleh karena itu jangan sampai modus operandi semacam ini terulang lagi, menajajah akidah rakyat bangsa ini. Termasuk dalam bentuk yang lebih modern saat ini, seperti pemberian bantuan saat bencana dan lain sebagainya, tidak diperbolehkan ditumpangi kepentingan pencucian otak untuk berakidah secara taqlid-buta terhadap satu keyakinan tertentu. Oleh karena itu, Kristenisasi, juga Islamisasi, tidak boleh dilakukan dengan iming-iming materi, harus berdasarkan dakwah yang menggugah kesadaran nurani terdalam. Bila hal seperti itu terjadi, namanya bahaya laten komunis bangkit kembali.

2. Bahaya Laten Bom Bunuh Diri

Aksi bom bunuh diri kerap memakan korban warga negara asing yang sedang bermukim di Indonesia. Seperti yang dipopulerkan oleh Amerika, aksi semacam ini disebut terorisme. Jelas amat meresahkan, karena aksi yang dilakukan oleh kalangan santri konservatif ini bisa begitu smart dilaksanakan di kawasan-kawasan berpengamanan ketat (timbul pertanyaan, adakah keikutsertaan aparat dalam hal ini, atau memang murni kebobolan?).

Proses cuci otak terhadap sekelompok anak muda diindikasi menjadi sebab asal muasal seseorang mau menyerahkan nyawanya sendiri sembari membunuh orang asing di negeri ini. Pemerintah negeri sendiripun dianggap sebagai musuh bagi mereka. Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita berhati-hati terhadap ajaran apapun yang mengandung unsur doktrinasi dan mengubah keyakinan secara drastis (membabi buta).

3. Bahaya Laten Kapitalis

Bukan hanya komunisme, kapitalisme juga sesungguhnya adalah bahaya laten yang sangat mengerikan. Bahkan bukan laten, karena masih berlangsung saat ini. Bentuk bahaya kapitalisme bersifat sentral-nasional, yakni ketundukan pemerintah terhadap investor asing, atau terhadap negara-negara barat dan lembaga keuangan dunia yang telah disetir oleh korporasi besar internasional yang menghendaki kuku tajam mereka tetap tertancap menggali sumber daya yang dimiliki negeri kita.
Indikasi kapitalisme sangat jelas, yakni dikeluarkannya undang-undang pesanan asing, dimana undang-undang itu bila dikaji amat tidak pro rakyat, tetapi memudahkan pro investor asing. Dan ciri kedua adalah dalam undang-undang itu, posisi tawar Indonesia menjadi amat rendah, demikian pula aturan ketetapan bagi hasil nilai kontrak-kontrak kerjasama.

Pemerintah semestinya ingat, bumi, air dan kekayaan alam yang terkadung di dalamnya, termasuk udara, adalah milik rakyat bangsa Indonesia, mereka adalah orang yang digaji untuk mewakili pengelolaannya. Apabila pemerintah lebih tunduk kepada asing dan menomorduakan kepentingan rakyat, itu namanya pemerintah adalah pengkhianat.

4. Bahaya Laten Liberalis

Bahaya liberalisme ditandai dengan kebebasan yang kebablasan di suatu negara. Salah satu contohnya adalah bunyi salah satu produk undang-undang kita yang menyebutkan bahwa pemerintah harus memberlakukan secara sama, pelaku bisnis dalam negeri dan luar negeri. Dengan kata lain, dengan dalih era globalisasi, pemerintah tidak boleh memberikan keistimewaan, kemudahan dan support khusus kepada pelaku bisnis dalam negeri untuk bersaing dengan pelaku bisnis asing yang berkompetisi di negeri kita sendiri.

Bahkan Amerika yang mengaku negara liberal saja tidak seperti itu, demikian pula Jepang, ada subsidi, ada kemudahan khusus dan ada dukungan lebih kepada pelaku bisnis dalam negeri untuk dapat berkembang sehingga tidak terlibas oleh kekuatan korporasi asing. Ini sangat berbahaya, mematikan potensi produktif bangsa sendiri.

Secara umum, bahaya liberalisme adalah keacuhan dan kelepastanganan pemerintah yang kebablasan terhadap persoalan dan regulasi yang semestinya diperlukan sebagai bentuk dukungan dari pihak pemegang kekuasaan dan keputusan, untuk kemajuan rakyat sebagai potensi komponen bangsa untuk maju mengungguli dunia luar.

5. Bahaya Laten Eksploitasi Bahan Galian

Lingkungan hidup telah mengalami kerusakan parah akibat kelonggaran pengawasan pemerintah terhadap pengelolaan bahan galian yang menjadi kekayaan bumi persada nusantara yang selama ini begitu eksploitatif dan tidak terkendali.

Ketika lingkungan hayati rusak parah, maka yang akan menerima akibat berikutnya adalah manusia yang hidup disekelilingnya. Pengelolaan bahan galian tidak boleh serta merta bertujuan komersil saja, tetap harus dipegang rambu-rambu pemeliharaan lingkungan hidupnya.

Oleh sebab itu, ekspolitasi bahan galian merupakan bahaya laten bagi keberlangsungan kehidupan manusia di negeri kita pada masa depan. Bahaya laten eksploitasi bahan galian jauh lebih berbahaya 10 kali lipat ketimbang bahaya laten bom bunuh diri yang kita kenal sebagai “terorisme”.

Bila terorisme mengancam nyawa warga asing di negeri ini, tetapi eksploitasi bahan galian mengancam nyawa semua umat manusia yang hidup di atas bumi persada. Pertanyaannya adalah, kenapa berita terorisme begitu gencar di media kita, sedangkan berita ekspoitasi hanya ada sekadarnya? Mengapa pula penanganan pemerintah begitu serius terhadap terorisme sedangkan terhadap pengrusakan akibat eksplotasi begitu rendahnya? Ada apa di balik semua ini?

6. Bahaya Laten Propaganda Media

Media mempunyai peranan penting sejak zaman pra-kemerdekaan untuk menyuarakan semangat persatuan menuju Indonesia merdeka. Begitu pula ketika Indonesia sudah merdeka, media berperan dalam mendistribusikan berita kemerdekaan sebagai stimulan semangat kemandirian sebagai bangsa yang sudah berdiri di atas kaki sendiri. Maka, sekarangpun media memiliki peranan yang semakin penting dan semakin besar pengaruhnya.

Media adalah alat yang murah, mudah dan instan untuk menyetir pola pikir masyarakat terhadap kepentingan pemilik media, pemilik modal yang bisa membayar media, bahkan kepentingan pemerintah. Oleh sebab itu, media menjadi lahan subur penyebaran propaganda untuk kepentingan tertentu.

Propaganda akan semakin berbahaya bila penyusun skenarionya adalah pemerintah. Pertanyaan semacam “mengapa berita terorisme disiarkan 10 kali lipat lebih gencar ketimbang berita kerusakan alam oleh perusahaan tambang asing”, adalah satu indikasi adanya permainan kepentingan dibalik pembuat berita. Bahwa berita bisa dipesan, bahwa berita bisa dijegal, tergantung kepentingannya.

Oleh sebab itu, kita harus berhati-hati, tidak boleh menelan mentah-mentah informasi yang ditayangkan di televisi dan dimuat di koran. Di era serba teknologi saat ini, keberadaan internet sangat membantu kita dalam mencari akurasi berita yang fair dan proporsional.

Sudah saatnya kita mengkampanyekan secara besar-besaran media internet untuk menjadi salah satu sumber informasi yang fair dan komprehensif. Agar masyarakat kita tidak dibutakan oleh propaganda media.

7. Bahaya Laten Degradasi Hutan

Hutan kita digunduli 3,8 juta hektar pertahun. Apa bahayanya? Kaitkan dengan seringnya longsor, banjir dan bencana kabut asap. Belum lagi bahaya global, efek rumah kaca dan berlubangnya lapisan ozon.

Pelaku pembalakan liar hutan-hutan kita mungkin tidak sadar bahwa tindakannya bisa mengancam keselamatan umat manusia, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia. Lalu, bagaimana bisa pemerintah adem ayem saja dengan kasus ini, karena tidak tahu, atau malah ada unsur komitmen fee (suap) yang telah dilakukan secara mengglobal dan telah menjadi lingkaran setan?

8. Bahaya Laten Sinetron

Dongeng-dongeng yang dibacakan kepada anak-anak dimasa kecilnya akan menjadi stimulasi inspirasi dan pembentukan watak serta sikap si anak kelak dikemudian hari. Di zaman modern, peran dongeng mulai digeser dengan keberadaan sinetron dan program televisi lainnya.

Sinetron kita banyak sekali mempertontonkan habbit kehidupan yang hedonis ditambah dengan kekurangdiperhatikannya etika seksual. Yang lebih parah lagi adalah bagaimana sinetron kita hampir-hampir tidak memiliki sisi edukasi sehingga tidak memiliki pesan moral didalam adegan-adegannya. Justru tema yang selama ini monoton, yakni kebencian, perebutan harta, sadisme membabi buta dihampir setiap judul sinetron.

Apabila kebencian, perebutan harta dan sadisme menjadi konsumi sehari-hari generasi penerus bangsa, maka sudah dapat diterka bahaya laten yang akan menjadi bom waktu bagi masa depan bangsa kita. Yakni watak dan sikap yang terbentuk dari hasil inspirasi kebencian, keserakahan dan sadisme. Betapa berbahayanya itu.

Padahal, kerjasama lintas sektoral antara deparetemen pendidikan, departemen komunikasi dan kementrian pemuda dan olahraga semestinya bisa membuat regulasi pengawasan program televisi dimana program-program yang tidak medidik, tidak bisa lolos sensor penayangan.

Kalau permasalahannya adalah sumber dana iklan bagi produser, dengan jumlah pendudk 230 juta jiwa, saya yakin regulasi seketat apapun, penyandang dana akan tetap masih mau menanamkan anggaran iklannya di media kita, tidak perlu mengobral murah space iklan, asal laku, tanpa mempedulikan content program.

9. Bahaya Laten Hedonis

Pemahaman yang masih berkembang di kalangan pemerintah dan pejabat (baca:bangsawan) negeri kita adalah bahwa citra bangsa kita akan baik dimata bangsa lain apabila fasilitas pejabat negeri kita baik, tercukupi dan mewah. Oleh karena itu, bagaimana pengadaan mobil dinas memilih spesifikasi yang mewah dengan mengabaikan faktor kemampuan anggaran. Sehingga kebutuhan rakyat terpinggirkan oleh anggaran belanja fasilitas pejabat.

Contoh lainnya adalah bagaimana pelantikan anggota dewan dilakukan secara mewah di tengah himpitan bencana nasional yang terjadi hampir bersamaan seolah-olah negeri ini bergelimang harta.

Budaya hedonisme bangsawan di negeri ini adalah penyulut rasa cemburu dan sakit hati kaum dhuafa yang semakin termarjinalkan. Mungkinkah slogan Persatuan akan terwujud apabila si kaya tidak bisa berempati terhadap si miskin dengan bersahaja, dan si miskin sibuk diliputi rasa iri dan cemburu, sehingga semangat untk produktif terabaikan.

10. Bahaya Laten Ketergantungan Impor

Kedelai impor, minyak impor, garam impor, bahkan singkongpun impor. Impor memang merupakan solusi yang cepat, ketimbang harus membuat produk di negeri sendiri, tentu membutuhkan waktu, modal dan resiko kegagalan. Namun demikian, bila negeri kita terus dininabobokan dengan kenyamanan mengimpor, sampai kapan kita akan terus terbelit beban utang karena rendahnya produktivitas sumber daya nasional kita?

Membiasakan impor berarti mematikan kebiasaan produktif, tetapi sebaliknya, menyuburkan kebiasaan konsumtif. Oleh karena itu, apabila ini tidak segera dibenahi, maka bangsa kita akan semakin lekat dengan mental kuli, dimana seseorang sudah merasa bangga bisa menjadi pegawai di perusahaan yang pemiliknya orang asing, serta tidak pernah terpikir dan berani menggunakan daya ciptanya untuk meng-create suatu produk yang dibutuhkan oleh pangsa dalam negeri, maupun digelontorkan ke pasar dunia.

Nah, kita tahu ada 10 bahaya yang mengancam negeri kita, bahkan lebih, tapi pertanyaannya sudahkah kita memasang kuda-kuda waspada? Mengapa pont pertama (komunis) dan kedua (bom bunuh diri) sangat santer diberitakan bahkan kita sering melihat slogan-slogan di spanduk “mari jadikan teroris sebagai musuh bersama” atau “teroris harus hengkang dari indonesia”, sedangkan kita tidak mendapat seruan dari pemerintah untuk membenci eksploitasi bahan galian, mengusir pelaku propaganda media, atau sekedar memberitakan bahaya liberalisme?

Kenapa teroris diberantas dengan begitu beringasnya, sementara sinetron yang alur ceritanya menteror mental dan untuk membenahinya hanya cukup dengan regulasi, tidak perlu membeli senjata api tetapi tidak dilakukan?

Kepada siapa sebetulnya pemerintah menjadi wakil dalam mengelola negeri ini? Kepada pemilik modal (korporasi asing)? Atau kepada rakyat? Kepentingan siapa sebetulnya yang pemerintah perjuangkan?

0 komentar:

Posting Komentar