Rabu, 09 September 2009

“INDONESIA MENGGUGAT JILID-II” ?

Menjabarkan Pidato Proklamasi Calon Wakil Presiden Boediono


Oleh Kwik Kian Gie

Pleidooi Ir. Soekarno dan Deklarasi Dr. Boediono
Setelah Ir. Soekarno (bersama-sama dengan Gatot Mangkupradja, Maskun Sumadiredja dan Soepriadinata) ditangkap pada tanggal 29 Desember 1929, mereka diadili oleh landraad di Bandung yang berlangsung antara tanggal 18 Agustus 1930 sampai tanggal 22 Desember 1930. Pada hari itu, Soekarno dan kawan-kawan dijatuhi hukuman penjara 4 tahun dengan tuduhan melanggar pasal 169 dan 153 bis Wetboek van Strafrecht. Pidato pembelaannya Bung Karno menjadi sangat terkenal di seluruh dunia dengan judul “Indonesie klaagt aan” atau “Indonesia menggugat”.
Pada tanggal 15 Mei 2009 Dr. Boediono berpidato di Bandung dalam rangka memproklamasikan dirinya sebagai calon wakil presiden dalam pemilihan tahun 2009. Antara lain dikatakan olehnya :”Bapak Presiden yang saya hormati dan para hadirin, di awal abad ke-20 Bung Karno di kota Bandung ini menyatakan Indonesia menggugat. Waktu itu Indonesia menggugat penjajahan yang menjadikan negara terbelenggu dan merasa kerdil. Di awal abad ke-21 ini, Indonesia juga selayaknya menggugat. Kini yang kita gugat adalah penjajahan oleh kekuatan dari luar dan dari dalam.”
Jelas Boediono menganggap Indonesia sekarang masih dijajah yang menurutnya selayaknya harus digugat. Implikasinya jelas, yaitu kalau nanti dia terpilih sebagai Wakli Presiden, dia akan menggugat kekuatan dari luar dan dari dalam. Ada dua hal yang perlu dijelaskan.
Beberapa pertanyaan
Siapa kekuatan dari luar yang sedang menjajah Indonesia, dan siapa pula kekuatan dari dalam ? Apakah kekuatan luar dan kekuatan dalam ini menjajah Indonesia secara sendiri-sendiri ataukah bersama-sama dalam sebuah konspirasi, di mana elit bangsa Indonesianya yang menjadi mitra dari luar bertindak sebagai pengkhianat kepada bangsanya sendiri ?
Sejak kapan Indonesia dijajah dengan tanggal pidatonya sebagai titik tolak, yaitu tanggal 15 Mei 2009. Apakah mulai tanggal itu Indonesia dijajah dalam bentuk yang ada dalam benak Boediono, ataukah sebelumnya sudah. Kalau sebelumnya sudah, siapa kiranya yang menjajah dan siapa kiranya kroni dan kompradornya para penjajah yang berbangsa Indonesia (kekuatan dari dalam) ? Boediono tentu dapat mengenalinya dengan akurat karena dia cukup lama menjadi orang di dalam lingkungan puncak kekuasaan.
Persamaan Bung Karno dengan Boediono
Boediono menyamakan dirinya dengan Bung Karno. Bung Karno menggugat penjajahan oleh pemerintah Hindia Belanda yang menjajah Indonesia secara fisik, dengan bayonet, bedil, peluru dan meriam, armada laut dan sebagainya.
Boediono juga ingin menggugat penjajahan zaman sekarang yang tentunya berbentuk lain. Apa bentuknya tidak dijelaskan. Sangat mungkin bentuk penjajahan yang ada dalam benak Boediono sama dengan yang ditulis oleh Jenderal Ryamizard Ryacudu dalam bukunya yang berjudul ”Perang Modern”.
Intinya yalah bahwa dalam zaman modern sekarang ini, hakikat penjajahan bangsa mangsa oleh bangsa penjajah tidak perlu dilakukan dengan sebutir pelurupun, apalagi pasukan dan armada perang. Caranya dengan membentuk elit bangsa mangsa yang dijadikan mitranya atau kroni atau kompradornya. Mereka dibantu supaya senantiasa memegang kendali kebijakan ekonomi yang sesuai dengan kehendak bangsa penjajah, seperti yang digambarkan oleh John Pilger, Bradley Simpson, Jeffrey Winters, John Perkins dan 12 perusak ekonomi yang “mengaku dosa” dalam buku “A Game as old as Empire”. Para kroni ini diyakinkan bahwa kebijakan haruslah seliberal mungkin, membangun proyek-proyek raksasa dengan hutang dari negara-negara penjajah supaya mereka bisa memperoleh pendapatan bunga dan laba mark up yang tinggi. Implikasi politiknya supaya senantiasa dicengkeram dan didikte kebijakannya yang senantiasa menguntungkan korporatokrasi negara penjajah. PDB dinaikkan oleh beberapa investor asing raksasa tanpa trickle down effect pada yang miskin. Inikah yang oleh Boediono disebut dengan kata-kata “penjajah dari dalam negeri” yang mungkin bekerja sama dengan penjajah dari luar ?
Boediono menyamakan dirinya dengan Bung Karno yang sama-sama ingin menggugat atas nama bangsa Indonesia. Yang digugat juga sama, yaitu penjajahan. Pernyataannya sama-sama diucapkan di kota Bandung. Tempat ini begitu pentingnya buat Boediono sehingga implisit di dalam pidatonya kota Bandung dianggap sebagai faktor yang menyamakannya dengan Bung Karno.
Saya menduga tujuan atau target penjajahan oleh kekuatan penjajah yang ada dalam benak Bung Karno dan Boediono sama, yaitu penghisapan kekayaan bangsa Indonesia oleh bangsa asing, yang dibantu oleh kroni dan komprador bangsa Indonesia sendiri. Merendahkan dan melecehkan martabat bangsa Indonesia; Boediono memakai istilah “yang membuat kita merasa terpuruk dan tidak bisa bangkit”. Yang perlu diperjelas siapa kroni dan komprador bangsa Indonesia sendiri ?
Perbedaan-perbedaannya
Yang berbeda, Ir. Soekarno langsung menghadapi hakim ketua Mr. Siegenbeek van Heukelom dengan jaksa penuntutnya seorang Indonesia yang ketika itu berstatus inlander dan bernama R. Sumadisurja. Boediono menyatakan kehendaknya menggugat kaum penjajah zaman sekarang. Kehendaknya ini baru dimintakan izin dari “Bapak Presiden”, sebutan yang dipakainya dalam bagian dari pidatonya yang menggunakan istilah “Indonesia Menggugat”. Bung Karno dijatuhi hukuman penjara, Boediono ditepuki tangan.
Bung Karno seorang inlander yang tidak mungkin bergaul dengan kekuatan asing pada strata yang sama. Boediono His Excellency Prof. Dr. Boediono yang anggota Dewan Gubernur Bank Dunia.
Perjuangan Bung Karno membawanya keluar masuk penjara dan pembuangan. Boediono tidak pernah masuk penjara. Menjadi tersangka saja tidak pernah.
Perilaku Bung Karno tidak pernah diarahkan menjadi Presiden RI. Dia berjuang supaya Indonesia merdeka dengan pengorbanan apa saja. Gugatannya sudah menjadi kenyataan dan merupakan pengorbanan luar biasa buat dirinya, yang akhirnya memang memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan.
Boediono baru memberi pernyataan bahwa penjajahan di abad ke 21 sekarang ini selayaknya digugat. Jelas juga bahwa pernyataan tersebut dikemukakan justru untuk dipilih menjadi wakil presiden. Itupun tidak jelas siapa penjajahnya dari luar dan siapa penjajahnya yang dari dalam negeri sendiri. Lantas apakah betul dia akan menggugat penjajahan masih harus dibuktikan.
Bung Karno hanya berjuang dan berjuang. Karena tindakannya itu seluruh bangsa Indonesia menganggapnya sebagai natural leader, sehingga dia menjadi Presiden RI yang baru merdeka. Boediono tidak demikian. Gugatannya terhadap kaum penjajah justru sebelum dia melakukan apa-apa. Gugatannya baru sebagai propaganda untuk dirinya supaya dipilih sebagai wakil presiden di bulan Juli 2009 mendatang.
Bung Karno dan Pak Harto berbuat sangat banyak, sehingga rakyat menganggapnya sebagai para pemimpinnya. Boediono lain. Dia adalah calon wakil presiden yang dalam kampanye pemilihan pilpres tidak boleh mempunyai rasa rendah hati, tidak boleh humble. Dalam kampanye nanti dia harus berkeliling Indonesia mengatakan kepada rakyat Indonesia : “Wahai rakyatku, aku ini orang hebat yang akan menggugat penjajahan dan memberantas korupsi, mereformasi birokrasi. Maka pilihlah aku sebagai wakil presidenmu.”
Apa Neoliberalisme Itu ?
Dengan dipilihnya Boediono sebagai cawapres-nya SBY, diskusi tentang “neolib” menjadi marak. Namun diskusinya tidak memberikan gambaran yang jelas.
Liberalisme adalah faham yang sangat jelas digambarkan oleh Adam Smith dalam bukunya yang terbit di tahun 1776 dengan judul “An inquiry into the nature and the causes of the wealth of nations”. Buku ini sangat terkenal dengan singkatannya “The wealth of nations” dan luar biasa pengaruhnya. Dia menggambarkan pengenalannya tentang kenyataan hidup. Intinya sebagai berikut.
Manusia adalah homo economicus yang senantiasa mengejar kepentingannya sendiri guna memperoleh manfaat atau kenikmatan yang sebesar-besarnya dari apa saja yang dimilikinya. Kalau karakter manusia yang egosentris dan individualistik seperti ini dibiarkan tanpa campur tangan pemerintah sedikitpun, dengan sendirinya akan terjadi alokasi yang efisien dari faktor-faktor produksi, pemerataan dan keadilan, kebebasan, daya inovasi dan kreasi berkembang sepenuhnya. Prosesnya sebagai berikut.
Kalau ada barang dan jasa yang harganya tinggi sehingga memberikan laba yang sangat besar (laba super normal) kepada para produsennya, banyak orang akan tertarik memproduksi barang yang sama. Akibatnya supply meningkat dan ceteris paribus harga turun. Kalau harga turun sampai di bawah harga pokok, ceteris paribus supply menyusut dengan akibat harga meningkat lagi. Harga akan berfluktuasi tipis dengan kisaran yang memberikan laba yang sepantasnya saja (laba normal) bagi para produsen. Hal yang sama berlaku buat jasa distribusi.
Buku ini terbit di tahun 1776 ketika hampir semua barang adalah komoditi yang homogeen (stapel producten) seperti gandum, gula, garam, katoen dan sejenisnya. Lambat laun daya inovasi dan daya kreasi dari beberapa produsen berkembang. Ada saja di antara para produsen barang sejenis yang lebih pandai, sehingga mampu melakukan diferensiasi produk. Sebagai contoh, garam dikemas ke dalam botol kecil praktis yang siap pakai di meja makan. Di dalamnya ditambahi beberapa vitamin, diberi merk yang dipatenkan. Dia mempromosikan garamnya sebagai sangat berlainan dengan garam biasa. Konsumen percaya, dan bersedia membayar lebih mahal dibandingkan dengan harga garam biasa. Produsen yang bersangkutan bisa memperoleh laba tinggi tanpa ada saingan untuk jangka waktu yang cukup lama. Selama itu dia menumpuk laba tinggi (laba super normal) yang menjadikannya kaya.
Karena semuanya dibolehkan tanpa pengaturan oleh pemerintah, dia mulai melakukan persaingan yang mematikan para pesaingnya dengan cara kotor, yang ditopang oleh kekayaannya. Sebagai contoh, produknya dijual dengan harga yang lebih rendah dari harga pokoknya. Dia merugi. Kerugiannya ditopang dengan modalnya yang sudah menumpuk. Dengan harga ini semua pesaingnya akan merugi dan bangkrut. Dia tidak, karena modalnya yang paling kuat. Setelah para pesaingnya bangkrut, dengan kedudukan monopolinya dia menaikkan harga produknya sangat tinggi.
Contoh lain : ada kasus paberik rokok yang membeli rokok pesaingnya, disuntik sangat halus dengan cairan sabun. Lantas dijual lagi ke pasar. Beberapa hari lagi, rokoknya rusak, sehingga merknya tidak laku sama sekali, paberiknya bangkrut.
Yang digambarkan oleh Adam Smith mulai tidak berlaku lagi. Karena apa saja boleh, pengusaha majikan mulai mempekerjakan sesama manusia dengan gaji dan lingkungan kerja yang di luar perikemanusiaan. Puncaknya terjadi dalam era revolusi industri, yang antara lain mengakibatkan bahwa anak-anak dan wanita hamil dipekerjakan di tambang-tambang. Wanita melahirkan dalam tambang di bawah permukaan bumi. Mereka juga dicambuki bagaikan binatang. Dalam era itu seluruh dunia juga mengenal perbudakan, karena pemerintah tidak boleh campur tangan melindungi buruh.
Dalam kondisi seperti ini lahir pikiran-pikiran Karl Marx. Banyak karyanya, tetapi yang paling terkenal menentang Adam Smith adalah Das Kapital yang terbit di tahun 1848. Marx menggugat semua ketimpangan yang diakibatkan oleh mekanisme pasar yang tidak boleh dicampuri oleh pemerintah. Marx berkesimpulan bahwa untuk membebaskan penghisapan manusia oleh manusia, tidak boleh ada orang yang mempunyai modal yang dipakai untuk berproduksi dan berdistribusi dengan maksud memperoleh laba. Semuanya harus dipegang oleh negara/pemerintah, dan setiap orang adalah pegawai negeri.
Dunia terbelah dua. Sovyet Uni, Eropa Timur, China, dan beberapa negara menerapkannya. Dunia Barat mengakui sepenuhnya gugatan Marx, tetapi tidak mau membuang mekanisme pasar dan kapitalisme. Eksesnya diperkecil dengan berbagai peratutan dan pengaturan. Setelah dua sistem ini bersaing selama sekitar 40 tahun, persaingan dimenangkan oleh Barat.
Maka tidak ada lagi negara yang menganut sistem komunisme a la Marx-Lenin-Mao. Semuanya mengadopsi mekanisme pasar dan mengadopsi kaptalisme dalam arti sempit, yaitu dibolehkannya orang per orang memiliki kapital yang dipakai untuk berproduki dan berdistribusi dengan motif mencari laba. Tetapi kapital yang dimilikinya harus berfungsi sosial. Apa artinya dan bagaimana perwujudannya ? Sangat beragam. Keragaman ini berarti juga bahwa kadar campur tangannya pemerintah juga sangat bervariasi dari yang sangat minimal sampai yang banyak sekali.
Siapa Kaum Neolib ?
Orang-orang yang menganut faham bahwa campur tangan pemerintah haruslah sekecil mungkin adalah kaum neolib; mereka tidak bisa mengelak terhadap campur tangannya pemerintah, sehingga tidak bisa lagi mempertahankan liberalisme mutlak dan total, tetapi toh harus militan mengkerdilkan pemerintah untuk kepentingan korporatokrasi. Jadi walaupun yang liberal mutlak, yang total, yang laissez fair laissez aller dan laissez fair laissez passer, yang cut throat competition dan yang survival of the fittest mutlak sudah tidak bisa dipertahankan lagi, kaum neolib masih bisa membiarkan kekayaan alam negara kita dihisap habis oleh para majikannya yang kaum korporatokrat dengan dukungan Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF.
Boediono perlu melakukan soul searching yang mendalam
Meledaknya debat tentang neolib tidak dapat dipisahkan dari persepsi yang dimiliki sangat banyak orang bahwa Boediono adalah personifikasi dari aliran neolib di Indonesia. Bahkan beliaulah yang dewasa ini dianggap sebagai pemimpin kaum neolib Indonesia, yang dianggap sama dan sebangun dengan kelompok yang terkenal dengan sebutan “The Berkeley Mafia”.
Tidak hanya itu, banyak yang mempunyai dugaan dan perasaan bahwa dipilihnya Boediono sebagai calon wakil presiden adalah hasil desakan dari “kekuatan dari luar”. Istilah ini yang dipakai oleh Boediono sendiri dalam pidatonya, yang merasa selayaknya menggugat penjajahan yang masih ada dalam abad ke 21 ini, baik yang dari luar maupun yang dari dalam.
Dugaan ini bertambah besar setelah Boediono menyatakan kepada The Jakarta Post tanggal 25 Mei 2009 bahwa penerimaannya sebagai calon wakil presiden adalah karena adanya arus besar yang tidak mampu ditolaknya (Boediono said his nomination was a “big stream” he could not resist”).
Karena itu, untuk kepentingan seluruh bangsa yang bagian terbesarnya sedang sangat menderita kemiskinan, kebodohan, kurang sehat jasmani dan rokhaninya, keterbelakangan, apakah betul bahwa dirinya didorong oleh kekuatan asing untuk menerima pencalonannya sebagai wakil presiden ?
Untuk kepentingannya sendiri juga, rasanya sangat perlu beliau memberikan penjelasan yang sejujurnya dan masif kepada rakyat yang akan melakukan pilihannya pada tanggal 8 Juli 2009.
Apakah dalam karirnya yang panjang dalam kedudukan yang tinggi di birokrasi Boediono ikut berperan dalam segala sesuatu yang tergambarkan dalam tulisan ini ?
Boediono berkarir dalam kedudukan sangat tinggi dalam kepemimpinan negara, yaitu berturut-turut sebagai Direktur Bank Indonesia, Menteri/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, Gubernur BI, dan sekarang Calon Wakil Presiden RI untuk periode 2009-2014.
Banyak yang menilai bahwa Boediono ikut berperan cukup besar dalam segala sesuatu yang digambarkan dalam tulisan ini. Maka rasanya beliau perlu menjelaskannya kepada rakyat, karena posisinya sebagai calon wakil presiden dengan kemungkinan sangat besar akan terpilih.
Bagaimana gambaran penjajahan dan siapa para pelakunya ?
Dengan jelas dikatakan dalam pidato Boediono bahwa di abad 21 ini penjajahan masih ada. Sayang seribu sayang bahwa dia tidak menjelaskan tentang apa dan bagaimana penjajahan zaman sekarang itu ?
Karena itu, izinkanlah saya menjelaskannya dari pengenalan orang lain yang mempelajarinya dengan seksama dan menurut saya dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, yaitu yang ditulis oleh John Pilger dalam bukunya yang berjudul “The New Rulers of the World.”
Saya kutip seakurat mungkin dengan terjemahan ke dalam bahasa Indonesia oleh saya sendiri sebagai berikut.
“Dalam bulan November 1967, menyusul tertangkapnya ‘hadiah terbesar’, hasil tangkapannya dibagi. The Time-Life Corporation mensponsori konperensi istimewa di Jenewa yang dalam waktu tiga hari merancang pengambil alihan Indonesia. Para pesertanya meliputi para kapitalis yang paling berkuasa di dunia, orang-orang seperti David Rockefeller. Semua raksasa korporasi Barat diwakili : perusahaan-perusahaan minyak dan bank, General Motors, Imperial Chemical Industries, British Leyland, British American Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, The International Paper Corporation, US Steel. Di seberang meja adalah orang-orangnya Soeharto yang oleh Rockefeller disebut “ekonoom-ekonoom Indonesia yang top”.
“Di Jenewa, Tim Sultan terkenal dengan sebutan ‘the Berkeley Mafia’, karena beberapa di antaranya pernah menikmati beasiswa dari pemerintah Amerika Serikat untuk belajar di Universitas California di Berkeley. Mereka datang sebagai peminta-minta yang menyuarakan hal-hal yang diinginkan oleh para majikan yang hadir. Menyodorkan butir-butir yang dijual dari negara dan bangsanya, Sultan menawarkan : …… buruh murah yang melimpah….cadangan besar dari sumber daya alam ….. pasar yang besar.”
Di halaman 39 ditulis : “Pada hari kedua, ekonomi Indonesia telah dibagi, sektor demi sektor. ‘Ini dilakukan dengan cara yang spektakuler’ kata Jeffrey Winters, guru besar pada Northwestern University, Chicago, yang dengan mahasiwanya yang sedang bekerja untuk gelar doktornya, Brad Simpson telah mempelajari dokumen-dokumen konperensi. ‘Mereka membaginya ke dalam lima seksi : pertambangan di satu kamar, jasa-jasa di kamar lain, industri ringan di kamar lain, perbankan dan keuangan di kamar lain lagi; yang dilakukan oleh Chase Manhattan duduk dengan sebuah delegasi yang mendiktekan kebijakan-kebijakan yang dapat diterima oleh mereka dan para investor lainnya. Kita saksikan para pemimpin korporasi besar ini berkeliling dari satu meja ke meja yang lain, mengatakan : ini yang kami inginkan : ini, ini dan ini, dan mereka pada dasarnya merancang infra struktur hukum untuk berinvestasi di Indonesia. Saya tidak pernah mendengar situasi seperti itu sebelumnya, di mana modal global duduk dengan para wakil dari negara yang diasumsikan sebagai negara berdaulat dan merancang persyaratan buat masuknya investasi mereka ke dalam negaranya sendiri.
Freeport mendapatkan bukit (mountain) dengan tembaga di Papua Barat (Henry Kissinger duduk dalam board). Sebuah konsorsium Eropa mendapat nikel Papua Barat. Sang raksasa Alcoa mendapat bagian terbesar dari bauksit Indonesia. Sekelompok perusahaan-perusahaan Amerika, Jepang dan Perancis mendapat hutan-hutan tropis di Sumatra, Papua Barat dan Kalimantan. Sebuah undang-undang tentang penanaman modal asing yang dengan buru-buru disodorkan kepada Soeharto membuat perampokan ini bebas pajak untuk lima tahun lamanya. Nyata dan secara rahasia, kendali dari ekonomi Indonesia pergi ke Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI), yang anggota-anggota intinya adalah Amerika Serikat, Canada, Eropa, Australia dan, yang terpenting, Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia.”
Demikian gambaran yang diberikan oleh Brad Simpson, Jeffrey Winters dan John Pilger tentang suasana, kesepakatan-kesepakatan dan jalannya sebuah konperensi yang merupakan titik awal sangat penting buat nasib ekonomi bangsa Indonesia selanjutnya.
Kalau baru sebelum krisis global berlangsung kita mengenal istilah “korporatokrasi”, paham dan ideologi ini sudah ditancapkan di Indonesia sejak tahun 1967. Delegasi Indonesia adalah Pemerintah. Tetapi counter part-nya captain of industries atau para korporatokrat.
PARA PERUSAK EKONOMI NEGARA-NEGARA MANGSA
Benarkah sinyalemen John Pilger, Joseph Stiglitz dan masih banyak ekonom AS kenamaan lainnya bahwa hutanglah yang dijadikan instrumen untuk mencengkeram Indonesia ?
Dalam rangka ini, saya kutip buku yang menggemparkan. Buku ini ditulis oleh John Perkins dengan judul : “The Confessions of an Economic Hit man”, atau “Pengakuan oleh seorang Perusak Ekonomi”. Buku ini tercantum dalam New York Times bestseller list selama 7 minggu.
Saya kutip sambil menterjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia sebagai berikut.
Halaman 12 : “Saya hanya mengetahui bahwa penugasan pertama saya di Indonesia, dan saya salah seorang dari sebuah tim yang terdiri dari 11 orang yang dikirim untuk menciptakan cetak biru rencana pembangunan pembangkit listrik buat pulau Jawa.”
Halaman 13 : “Saya tahu bahwa saya harus menghasilkan model ekonometrik untuk Indonesia dan Jawa”. “Saya mengetahui bahwa statistik dapat dimanipulasi untuk menghasilkan banyak kesimpulan, termasuk apa yang dikehendaki oleh analis atas dasar statistik yang dibuatnya.”
Halaman 15 : “Pertama-tama saya harus memberikan pembenaran (justification) untuk memberikan hutang yang sangat besar jumlahnya yang akan disalurkan kembali ke MAIN (perusahaan konsultan di mana John Perkins bekerja) dan perusahan-perusahaan Amerika lainnya (seperti Bechtel, Halliburton, Stone & Webster, dan Brown & Root) melalui penjualan proyek-proyek raksasa dalam bidang rekayasa dan konstruksi. Kedua, saya harus membangkrutkan negara yang menerima pinjaman tersebut (tentunya setelah MAIN dan kontraktor Amerika lainnya telah dibayar), agar negara target itu untuk selamanya tercengkeram oleh kreditornya, sehingga negara penghutang (baca : Indonesia) menjadi target yang empuk kalau kami membutuhkan favours, termasuk basis-basis militer, suara di PBB, atau akses pada minyak dan sumber daya alam lainnya.”
Halaman 15-16 : “Aspek yang harus disembunyikan dari semua proyek tersebut ialah membuat laba sangat besar buat para kontraktor, dan membuat bahagia beberapa gelintir keluarga dari negara-negara penerima hutang yang sudah kaya dan berpengaruh di negaranya masing-masing. Dengan demikian ketergantungan keuangan negara penerima hutang menjadi permanen sebagai instrumen untuk memperoleh kesetiaan dari pemerintah-pemerintah penerima hutang. Maka semakin besar jumlah hutang semakin baik. Kenyataan bahwa beban hutang yang sangat besar menyengsarakan bagian termiskin dari bangsanya dalam bidang kesehatan, pendidikan dan jasa-jasa sosial lainnya selama berpuluh-puluh tahun tidak perlu masuk dalam pertimbangan.”
Halaman 15 : “Faktor yang paling menentukan adalah Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Proyek yang memberi kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan PDB harus dimenangkan. Walaupun hanya satu proyek yang harus dimenangkan, saya harus menunjukkan bahwa membangun proyek yang bersangkutan akan membawa manfaat yang unggul pada pertumbuhan PDB.”
Halaman 16 : “Claudia dan saya mendiskusikan karakteristik dari PDB yang menyesatkan. Misalnya pertumbuhan PDB bisa terjadi walaupun hanya menguntungkan satu orang saja, yaitu yang memiliki perusahaan jasa publik, dengan membebani hutang yang sangat berat buat rakyatnya. Yang kaya menjadi semakin kaya dan yang miskin menjadi semakin miskin. Statistik akan mencatatnya sebagai kemajuan ekonomi.”
Halaman 19 : “Sangat menguntungkan buat para penyusun strategi karena di tahun-tahun enam puluhan terjadi revolusi lainnya, yaitu pemberdayaan perusahaan-perusahaan internasional dan organisasi-organisasi multinasional seperti Bank Dunia dan IMF.”
John Perkins seorang pembual atau fiktif ?
Para ekonom kelompok mazhab tertentu yang berfungsi sebagai agen pelaksana dari korporatokrasi dan prinsip-prinsip Washington Concensus serta merta mengatakan bahwa John Perkins itu tidak ada. Itu adalah orang yang fiktif. Kalaupun ada orangnya, dia seorang pemimpi dan pembual (fantast).
Kalau memang demikian, bagaimana mungkin bukunya tercantum dalam best seller list selama enam minggu di New York Times. Seminggu setelah dijual di toko-toko buku, sudah tercantum sebagai buku terlaris nomor 4 di amazon.com. Dalam waktu kurang dari 14 bulan, bukunya telah diterjemahkan ke dalam 25 bahasa. Copyright-nya telah dibeli oleh perusahaan film utama di Hollywood.
Saya bertemu dengan seorang insinyur Indonesia yang sampai sekarang masih bekerja di BUMN. Tidak etis buat saya menyebutkan namanya. Beliau menceriterakan kepada saya bahwa beliaulah yang menjadi partnernya John Perkins di Bandung di tahun 1970. Ketika itu beliau tidak mengetahui bahwa Perkins sedang melakukan perusakan ekonomi. Ketika beliau membaca bukunya, begitu marahnya, sehingga segera membuat sangat banyak copy yang dibagi-bagikan.
Mereka yang menyebut John Perkins seorang pembual sekarang ini banyak sekali yang memegang kekuasaan dalam bidang ekonomi. Mengapa tidak ada kebutuhan mencari dan menanyakan kepada insinyur yang di tahun 1970 tanpa mengetahui maksud dan tujuan John Perkins bekerja sebagai mitranya di kantyor PLN Bandung ?
A Game as old as Empire
John Perkins mengakui bahwa sangatlah sulit menemukan penerbit, walaupun setiap kali para penerbit itu menunjukkan perhatian yang sangat besar. Tetapi pada akhirnya menolak. Baru penerbit yang ke 26 menyetujui menerbitkannya.
Apa alasannya diceriterakan dalam kata pengantarnya dalam buku terbaru yang ditulis oleh 12 para perusak ekonomi lainnya. Judul bukunya telah saya kemukakan, yaitu “A Game As Old As Empire”, dan sub judulnya “The Secret World of Economic Hit Men and the Web of Global Corruption.”
Semakin kokohnya neolib dengan konsekwensinya
Namun sayang bahwa sejak Ibu Megawati menjabat sebagai Presiden, kendali ekonomi jatuh ke tangan Berkeley Mafia lagi, yang sejak itu kendali serta kekuasaannya bertambah mutlak.
Konsekuensinya adalah semakin kokohnya liberalisme dan mekanisme pasar primitif, dan semakin kokohnya pengaruh asing dalam menentukan kebijakan-kebijakan ekonomi kita.
Tingkat kerusakannya sudah sangat parah. Jumlah manusia Indonesia yang menderita kemiskinan sudah melampaui batas-batas yang wajar. Infra struktur, barang dan jasa publik yang krusial buat tingkat kehidupan yang wajar sudah merosot jauh di bawah yang dibutuhkan secara minimal.
Elit bangsa yang sedang berkuasa dengan dukungan dari pembentukan opini publik di dunia semakin gencar menggambarkan bangsa Indonesia yang semakin maju dan sejahtera. Indikator-indikator yang dikemukakannya adalah stabilitas nilai tukar rupiah, PDB yang meningkat, inflasi yang terkendali dan sejenisnya.
Bahwa kesemuanya itu menyesatkan dapat kita pahami kalau kita membandingkannya dengan indikator-indikator yang sama selama penjajahan oleh Belanda selama berabad-abad. Dalam zaman penjajahan segala sesuatunya serba teratur dan stabil. PDB Hindia Belanda meningkat terus. Itulah sebabnya sampai sekarang kita menyaksikan Wassenaar dengan vila-vila yang besar dan mewah dan disebut sebagai daerah pemukimannya oud Indische gasten (para mantan tamu di Hindia Belanda). Ciri khas Amsterdam sebagai pusat perdagangan ketika itu ialah rumah-rumah besar sepanjang sungai-sungai buatan. Kebanyakan dari gedung-gedung itu sekarang berfungsi sebagai perkantoran. Dalam zaman penjajahan adalah rumah-rumah tinggalnya para keluarga yang memperoleh kekayaannya dari Hindia Belanda. Tetapi rakyat Indonesia hidup dengan segobang sehari.
Sekarang juga begitu, kota-kota besar, terutama Jakarta berlimpah-ruah dengan kemewahan. Indikator-indikator yang selalu didengung-dengungkan serba stabil, walaupun ketertiban dan kebersihannya masih kalah dibandingkan dengan zaman penjajahan Belanda. Pesawat udara penuh penumpang, mal-mal mewah padat pengunjung dan jalan-jalan raya macet dengan mobil-mobil mewah. Tetapi ketika Bank Dunia mengumumkan bahwa garis kemiskinan sekarang ditetapkan US$ 2 per hari per orang, 50 % dari rakyat Indonesia menjadi miskin.
Buat saya dan sangat banyak orang Indonesia lainnya yang peduli dan prihatin terhadap nasib bangsa, inilah gambaran negara Indonesia yang dijajah secara modern. Kalau ini yang akan digugat oleh Boediono seandainya dia menang menjadi wakil presiden, bersyukurlah kita.
Peran golongan kemapanan yang tidak tampak lagi
Kondisi ini tidak dapat dibiarkan oleh golongan kemapanan yang masih mempunyai hati nurani. Mengapa golongan kemapanan yang harus membalikkan proses yang menjuruskan bangsa kita ke dalam jurang penderitaan, kemiskinan dan kenistaan ? Karena mereka yang miskin dan menderita tidak mempunyai kekuatan apapun untuk memperbaiki nasibnya. Mereka hanya mampu menerawang ke langit dengan wajah tanpa ekspresi sambil menerima kematiannya karena kekurangan makanan dan pelayanan kesehatan yang paling mendasar.
Golongan kemapanan yang dirinya sendiri tidak mempunyai persoalan untuk hidup serba kecukupan, tetapi hatinya terusik, tidak tega menyaksikan penderitaan sesama anak bangsanya itulah yang harus bergerak membela sesama anak bangsanya yang terinjak, terpinggirkan dan ternistakan oleh elit bangsanya sendiri yang sedang berkuasa, dan lebih senang menjadi kroni dan kompradornya para penghisap bangsa-bangsa lain. Kelompok seperti inilah yang berhasil memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan. Para pendiri negara kita adalah orang-orang berpendidikan tinggi, yang kalau mau menjadi pegawai negeri (ambtenaar) pada pemerintahan Hindia Belanda menikmati gaji yang sangat tinggi. Tetapi mereka memilih keluar masuk penjara ketimbang menjadi pegawai negeri yang menjadi bagian dari birokrasi yang menghisap bangsanya sendiri.
Golongan kemapanan yang peduli, prihatin dan membela kepentingan yang tertindas sudah sangat lama tidak tampak di Indonesia.
PROSES PENJAJAHAN DALAM PERUNDANG-UNDANGAN DAN KEBIJAKAN-KEBIJAKAN OLEH ELIT BANGSA INDONESIA SENDIRI
Menuju ke arah liberalisasi sejauh mungkin
Sejak Republik Indonesia berdiri sampai tahun 1967 tidak pernah ada rincian konkret dari ketentuan pasal 33 UUD 1945 yang bunyinya : “Barang yang penting bagi negara dan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Undang-undang nomor 1 tahun 1967
Penjabaran yang konkret sampai bisa menjadi peraturan tidak pernah ada sampai tahun 1967. Dalam tahun itu terbit UU no. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Terbitnya UU tersebut sebagai tindak lanjut dari Konferensi Jenewa bulan November 1967.
Saya kutip pasal 6 ayat 1 yang berbunyi : “Bidang-bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing secara pengusahaan penuh ialah bidang-bidang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak sebagai berikut :
a. pelabuhan-pelabuhan;
b. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum;
c. telekomunikasi;
d. pelayaran;
e. penerbangan;
f. air minum;
g. kereta api umum;
h. pembangkitan tenaga atom;
i. mass media. “
UU tentang Penanaman Modal Dalam Negeri di tahun 1968
Undang-undang nomor 6 tahun 1968 mengenai Penanaman Modal Dalam Negeri pasal 3 ayat 1 sudah mengizinkan investor asing memasuki cabang-cabang produksi yang jelas disebut “menguasai hajat hidup orang banyak” itu asalkan porsinya modal asing tidak melampaui 49%. Namun ada ketentuan bahwa porsi investor Indonesia yang 51% itu harus ditingkatkan menjadi 75% tidak lebih lambat dari tahun 1974.
Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 1994
Di tahun 1994 terbit peraturan pemerintah nomor 20 dengan pasal 5 ayat 1 yang isinya membolehkan perusahaan asing melakukan kegiatan usaha yang tergolong penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak, yaitu pelabuhan, produksi dan transmisi serta distribusi tenaga listrik umum, telekomunikasi, pelayaran, penerbangan, air minum, kereta api umum, pembangkitan tenaga atom dan mass media.”
Pasal 6 ayat 1 mengatakan : “Saham peserta Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) huruf a sekurang-kurangnya 5% (lima perseratus) dari seluruh modal disetor perusahaan pada waktu pendirian.”
Apa artinya ini ? Artinya adalah bahwa pasal 6 ayat 1 UU no. 1/1967 mengatakan bahwa perusahaan asing tidak boleh memasuki bidang usaha yang tergolong penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak beserta perinciannya. UU no. 6/1968 pasal 3 ayat 1 secara implisit mengatakan bahwa asing boleh memiliki dan menguasai sampai 49%. UU no. 4/1982 melarang asing sama sekali masuk di dalam bidang usaha pers. PP 20/1994 lalu dengan enaknya mengatakan bahwa kalau di dalam perusahaan kandungan Indonesianya adalah 5% sudah dianggap perusahaan Indonesia yang dapat melakukan kegiatan usaha yang tergolong penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak beserta perinciannya, termasuk media massa Jadi PP no. 20/1994 menentang UU no. 1/1967, menentang UU no. 6/1968, menentang UU no. 4/1982 dan menentang jiwa pasal 33 UUD 1945.
Dalam aspek lain PP 20/1994 juga menentang UU no. 6/1968 pasal 6 yang berbunyi : “Waktu berusaha bagi perusahaan asing, baik perusahaan baru maupun lama, dibatasi sebagai berikut :
a. Dalam bidang perdagangan berakhir pada tanggal 31 Desember 1997;
b. Dalam bidang industri berakhir pada tanggal 31 Desember 1997;
c. Dalam bidang-bidang usaha lainnya akan ditentukan lebih lanjut oleh
Pemerintah dengan batas waktu antara 10 dan 30 tahun.”
PP no. 20/1994 menentukan bahwa batas antara boleh oleh asing atau tidak adalah kepemilikan oleh pihak Indonesia dengan 5%. Tidak ada lagi pembatasan waktu tentang dikuranginya porsi modal asing.
Yang sangat menyakitkan juga ialah diambilnya rumusan pasal 33 UUD 1945 secara mentah-mentah, yang lalu dikatakan bahwa itu sekarang boleh ada di tangan asing dengan kandungan Indonesia 5%. Jadi seperti menantang atau meremehkan UUD 1945.
Infra Struktur Summit I
Posisinya hari ini ialah yang dikumandangkan di Infra Struktur Summit oleh Menko Perekonomian ketika dijabat oleh Aburizal Bakrie di Hotel Shangrilla. Intinya mengumumkan kepada masyarakat bisnis dan korporasi di dunia bahwa Indonesia membuka pintunya lebar-lebar buat investor asing untuk berinvestasi dengan motif memperoleh laba dalam bidang infra struktur dan barang-barang publik lainnya. Kepada masyarakat bisnis dan korporasi diberitahukan bahwa kebijakan akan dijuruskan pada terbukanya hampir semua public goods and services bagi investor swasta, termasuk investor asing.
Infra Struktur Summit II
Dalam Infra Struktur Summit II yang Menko Perekonomiannya dijabat oleh Boediono, pengumuman pendahulunya diulangi lagi. Namun sekarang ditambah dengan penegasan bahwa tidak akan ada perbedaan perlakuan sedikitpun antara investor asing dan investor Indonesia.
Kebijakan pemerintah dalam bidang infra struktur dan public goods pada umumnya hanya akan ditangani oleh pemerintah kalau penyediaannya tidak menguntungkan secara komersial. Melalui reformasi sektoral lambat laun semua barang publik dan infra struktur akan dibuat menguntungkan secara komersial, sehingga bisa disediakan oleh swasta dengan motif mencari laba.
Ini berarti bahwa rakyat Indonesia akan dijuruskan hanya dapat menikmati barang dan jasa publik dengan membayar harga yang tingginya memungkinkan investor swasta memperoleh laba daripadanya. Falsafah bahwa perlu ada barang dan jasa publik yang penyediaannya diadakan atas dasar gotong royong, yaitu dibiayai oleh seluruh rakyat sesuai dengan kemampuannya masing-masing melalui sistem perpajakan lambat laun harus diperkecil. Semuanya harus diserahkan pada mekanisme pasar. Dengan demikian, secara perlahan-lahan bangsa Indonesia yang miskin tidak akan dapat menikmati barang dan jasa publik dengan cuma-cuma.
Apa lagi kalau kebijakan semacam ini ini tidak bersifat liberalisme yang primitif dan masih liar ? Di seluruh dunia kita mengenal jaringan jalan raya bebas hambatan sangat luas yang digunakan oleh siapa saja dengan cuma-cuma. Di Indonesia tidak. Namanya saja “jalan tol”, yang implisit berarti barang siapa ingin menggunakan jalan raya bebas hambatan harus membayar tarif tol.
Undang-Undang tentang Penanaman Modal nomor 25 tahun 2007
Undang-Undang tersebut menggantikan semua perundangan dan peraturan dalam bidang penanaman modal. Butir-butir pokoknya dapat dikemukakan sebagai berikut.
Pasal 1 yang mendefinisikan “Ketentuan Umum” yang mempunyai banyak ayat itu intinya menyatakan tidak ada perbedaan antara modal asing dan modal dalam negeri.
Pasal 6 mengatakan : “Pemerintah memberikan perlakuan yang sama kepada semua penanam modal yang berasal dari negara manapun yang melakukan kegiatan penanaman modal di Indonesia…..”
Pasal 7 menegaskan bahwa “Pemerintah tidak akan melakukan tindakan nasionalisasi atau pengambilalihan hak kepemilikan penanaman modal, kecuali dengan undang-undang.”
Pasal 8 ayat 3 mengatakan “Penanam modal diberi hak untuk melakukan transfer dan repatriasi dalam valuta asing”, yang dilanjutkan dengan perincian tentang apa semua yang boleh ditransfer, yaitu sebanyak 12 jenis, dari a sampai dengan l, yang praktis tidak ada yang tidak boleh ditransfer kembali ke negara asalnya.
Pasal 12 mengatakan bahwa semua bidang usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali produksi senjata dan bidang usaha yang secara eksplisit dinyatakan tertutup berdasarkan undang-undang.
Hak atas tanah menjadi 95 tahun untuk Hak Guna Usaha, 80 tahun untuk Hak Guna Bangunan dan 70 tahun untuk Hak Pakai.
KECENDERUNGAN LIBERALISASI PENUH DAN SURVIVAL OF THE FITTEST
Dengan seluruh rangkaian kebijakan yang telah dikemukakan tadi, menjadi sangat jelas garis kebijakan yang konsisten sejak tahun 1967. Kebijakan itu ialah semakin mengecilnya peran pemerintah dalam bidang pengadaan barang dan jasa yang tergolong dalam barang dan jasa publik, atau barang dan jasa yang pengadaannya membutuhkan dana sangat besar, tetapi merupakan kebutuhan pokok manusia. Karena kebutuhan dana yang sangat besar itu, sifatnya selalu menjadi monopolistik. Karena sifat monopolistik itu dipegang sepenuhnya oleh perusahaan swasta yang motifnya mencari laba, maka rakyat yang sangat membutuhkannya harus membayar dengan harga yang tingginya mencukupi untuk memberi laba yang menarik bagi investor swasta. Karena itu, yang mampu menggunakan barang dan jasa publik ialah perusahaan-perusahaan besar dan perorangan yang tergolong kaya.
Kewajiban pemerintah untuk mengadakannya secara gotong royong melalui instrumen pajak setahap demi setahap dibuat minimal. Banyak sekali barang dan jasa publik yang akan dijadikan obyek mencari laba, dan dalam berlomba mencari laba itu tidak ada lagi perbedaan antara investor asing dan investor Indonesia.
Semuanya didahului dengan mempengaruhi pikiran dan pembentukan opini publik dalam bidang mekanisme pasar, liberalisasi, swastanisasi dan globalisasi yang cakupannya sebanyak dan tingkat keterbukaannya sejauh mungkin, yang harus memusnahkan nasionalisme dan patriotisme. Elit negara-negara mangsa harus diyakinkan dan diberi pemahaman bahwa nasionalisme dan patriotisme sudah sangat ketinggalan zaman. Orang modern harus memahami globalisasi yang merupakan the borderless world. Nasionalisme dan patriotisme bagaikan katak dalam tempurung dengan wawasan yang sangat sempit. Demikianlah pikiran, paham, penghayatan yang berlaku pada elit bangsa yang memegang kekuasaan ekonomi sejak tahun 1967 sampai sekarang.
Pusat dari indoktrinasi paham seperti dikemukakan di atas adalah Amerika Serikat. Namun tengoklah apa semua yang dilakukan oleh Amerika Serikat dalam bidang proteksi, melindungi warga negaranya sendiri. Tidak saja defensif dengan menutup pintu masuk negaranya dalam bidang apa saja dan dengan tarif setinggi berapa saja kalau dirasa perlu. Tetapi kalau perlu melakukan agresi, menangkap Presiden Noriega di negaranya sendiri yang lantas dipenjarakan di AS. Irak dihancur leburkan dengan dalih mempunyai senjata pemusnah massal yang akan dipakai untuk memusnahkan umat manusia. Tidak kurang dari Tim Ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diketuai oleh Hans Blik, yang sebelum invasi AS ke Irak menyatakan bahwa di Irak tidak ada senjata pemusnah massal.
Toh Irak diserbu, Presiden Saddam Husein dihukum gantung, semua peninggalan sejarah yang begitu pentingnya untuk peradaban umat manusia dimusnahkan, manusia dalam jumlah sangat besar terbunuh, yang akhirnya pasukan AS sendiri tidak menemukan senjata pemusnah massal.
Saya mengemukakan ini semuanya hanya membeo para elit AS sendiri yang menyuarakan hal-hal yang sama. Bahwa saya kutip dalam tulisan ini untuk menggambarkan bahwa di kalangan elit mashab tertentu di Indonesia berlaku pepatah “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari.”
Beberapa kenyataan aneh yang sama sekali tidak logis
Sampai sekarang, sekitar 90% dari minyak kita dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan minyak asing. Tambang kita dikeduk oleh pemodal asing, dan hasil yang milik mereka itu dicatat oleh Biro Pusat Statistik kita sebagai Produk Domestik Bruto Indonesia. Bangsa Indonesia kebagian royalti dan pajak yang relatif sangat kecil. Hasil tambang dan mineral sangat mahal yang milik pemodal asing itu ketika diekspor dicatat oleh Biro Pusat Statistik sebagai Ekspor Indonesia yang meningkat. Sejak tahun 1967, tanpa membunuh siapapun, elit bangsa Indonesia sendiri telah menyerahkan segala-galanya kepada kekuatan-kekuatan non Indonesia yang lebih kuat dan lebih raksasa. Apakah itu karena kebodohan, karena pengkhianatan, ataukah karena keyakinan bahwa liberalisme, dan fundamentalisme pasar dihayatinya bagaikan agama adalah hal yang tidak jelas. Inikah yang akan digugat oleh Boediono ? Dan apakah yang akan digugat para teknokrat yang dalam konperensi Jenewa bulan November tahun 1967 dipimpin oleh Prof. Widjojo Nitisastro ? Di mana posisi Boediono antara para teknokrat yang disebut “Bekerley Mafia” dan para ekonom yang disebut “Blog Perubahan.”
LIBERALISASI YANG JELAS MELANGGAR KONSTITUSI
Liberalisasi dan mekanisme pasar yang dihayatinya bagaikan “agama” telah diberlakukan sedemikian jauhnya, sehingga terang-terangan melanggar Konstitusi, memberlakukan kebijakan yang menyesatkan dan membuat rakyat sangat sengsara.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan bahwa pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan Konstitusi. Pemerintah dan DPR sama sekali tidak menghiraukannya. Bahkan seolah-olah menantang, harga BBM dinaikkan dengan mengacu pada pasal 28 di dalam undang-undang nomor 22 tahun 2001 tersebut, yang oleh MK dianggap paling krusial dalam menentang amanat Konstitusi. Ketua MK menulis surat kepada Presiden bahwa kebijakan menaikkan harga BBM sampai 126 %, karena harus ekuivalen dengan harga minyak mentah yang terbentuk melalui mekanisme pasar di New York Mercantile Exchange (NYMEX) bertentangan dengan Konstitusi kita. Surat tersebut tidak dihiraukan tanpa konsekuensi buat Pemerintah, maupun DPR maupun DPD. Ketika itu Boediono Menko Perekonomian,
Demi mekanisme pasar yang mutlak tanpa pandang bulu, caranya memberi argumen dan penjelasan kepada rakyat juga melalui penyesatan dan kebohongan. Dikatakan bahwa kalau harga BBM tidak disamakan dengan ekuivalennya harga minyak mentah yang terbentuk di NYMEX, pemerintah harus mengeluarkan uang Rp. 115 trilyun untuk mensubsidi. Uang itu tidak ada. Maka harga BBM dinaikkan. Sebagai contoh, harga bensin premium dinaikkan dari Rp. 2.700 per liter menjadi Rp. 4.500 per liter. Ketika itu, harga minyak mentah di New York US$ 60 per barrel. Dengan kenyataan bahwa biaya-biaya untuk penyedotan, pengilangan dan transportasi sebesar US 10 per barrel atau Rp. 630 per liter (dengan asumsi kurs US 1 = Rp. 10.000), harga bensin premium yang Rp. 4.500 per liter sama dengan harga minyak mentah sebesar Rp. 61,5 per barrel (1 barrel = 159 liter).
Kita membaca dan menyaksikan betapa bagian terbesar dari rakyat serta merta menjadi miskin dan sangat menderita. Bersamaan dengan itu kita saksikan bermunculannya stasiun-stasiun penjualan bensin oleh Shell, Petronas, yang akan disusul dengan perusahaan-perusahaan minyak asing lainnya.
Dalam menaikkan harga BBM, Pemerintah mengemukakan dan menjelaskannya kepada publik menggunakan istilah “subsidi” yang disamakan dengan pengeluaran uang tunai, padahal tidak demikian kenyataannya. Kalau kita mengambil bensin premium sebagai contoh, uang tunai yang dikeluarkan Rp. 630 per liter. Seperti telah berkali-kali dijelaskan, ketika itu nilai tukar rupiah adalah Rp. 10.000 per dollar AS. Biaya lifting, refining dan transporting seluruhnya US$ 10 per barrel dan seperti kita ketahui, 1 barrrel = 159 liter.
Sebelum dinaikkan, harga bensin premium Rp. 2.700 per liternya, sehingga untuk setiap liternya, pemerintah kelebihan uang tunai sebanyak Rp. 2.070. Tetapi kepada rakyat dikatakan bahwa uang yang dikeluarkan sama dengan “subsidi” yang bukan pengeluaran uang tunai, tetapi perbedaan antara harga Rp. 2.700 dengan Rp. 4.500 per liter (yang sama dengan US $ 61,5 per barrel). Maka belum lama berselang IMF menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia sangat kaya uang tunai, karena ketambahan Rp. 15 trilyun sebagai hasil menaikkan harga BBM.
MEKANISME PASAR YANG UNGGUL TELAH MEMASUKKAN BANYAK INTERVENSI OLEH PEMERINTAH
Bahwa sistem mekanisme pasar terbukti unggul dibandingkan dengan sistem perencanaan sentral seperti yang diterapkan oleh negara-negara komunis memang benar validitasnya. Namun mekanisme pasar yang “ditemukan” oleh Adam Smith dan ditulis di tahun 1776 telah mengalami banyak perubahan. Perubahan-perubahan itu ialah tidak ditabukannya campur tangan pemerintah yang dibutuhkan, agar mekanisme pasar yang efisien dapat dikombinasikan dengan intervensi berupa kebijakan-kebijakan pemerintah dengan maksud melindungi yang lemah dan memperoleh keadilan serta pemerataan dalam menikmati pertumbuhan ekonomi.
Dalam pidatonya tanggal 15 Mei 2009 di Bandung Boediono mengatakan dengan jelas bahwa : “Perekonomian Indonesia tidak dapat seluruhnya diserahkan kepada pasar bebas……dsb.”, yang langsung disambung dengan “Negara tidak boleh terlalu banyak campur tangan, sebab itu akan mematikan kreativitas. Tetapi negara juga tidak boleh hanya tidur.” Buat saya ini ideologi bukanisme, yaitu bukan diserahkan pasar bebas, tetapi juga bukan diatur terlalu banyak oleh pemerintah. Yang tidak terlalu banyak itu yang seperti apa ?
Berkaitan dengan kata “tidur” yang dipakai oleh Boediono, senior semashab dengan Boediono secara berkelakar pernah mengatakan bahwa “PDB tumbuh sepanjang malam sampai pagi hari ketika pemerintah tidur.”
Seperti dapat kita lihat dari uraian di atas, secara sistematis praktik penyelenggaraan negara dalam bidang ekonomi diarahkan pada kapitalisme, liberalisme dan mekanisme pasar dalam bentuknya yang paling awal, paling primitif dan sudah sangat lama ditinggalkan oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Maksudnya tiada lain untuk menjadikan Indonesia lahan yang subur untuk dihisap dan dijadikan sapi perahan.
Dengan sistem tersebut yang menang adalah pemilik modal besar dan yang kuat. Kompetisi yang melekat pada mekanisme pasar tidak dijadikan kompetisi yang beradab, tetapi dibiarkan menjadi kompetisi yang menganut hukum rimba, yang menjadi kompetisi saling memotong leher atau cut throat competition. Hasilnya adalah survival of the fittest, seperti yang dapat kita lihat di Indonesia sekarang ini. Walaupun hampir 64 tahun sudah merdeka secara politik, namun kemerdekaan yang diidam-idamkan sebagai pintu gerbang emas menuju pada kemakmuran dan kesejahteraan yang adil buat seluruh rakyat semakin jauh dari kenyataan.
PENGHANCURAN MELALUI SISTEM KEUANGAN
Kalau tadi disebutkan peran pemerintah yang semakin minimal dalam produksi dan distribusi barang dan jasa, walaupun termasuk kategori barang dan jasa publik, tidak kalah pentingnya ialah liberalisasi dalam bidang keuangan. Justru sistem inilah yang merupakan frontier untuk membuat negara-negara mangsa tergantung dan dikendalikan.
Dalam buku yang tadi telah disebut, yaitu “A Game As Old As Empire” Steven Hiatt sebagai editornya menulis bahwa “…..pembayaran dari negara-negara dunia ketiga berjumlah sekitar US$ 375 milyar per tahun atau 20 kali lebih besar dari jumlah uang yang diterimanya dari negara-negara kaya. Sistem ini juga disebut Marshall Plan yang terbalik, dengan negara-negara dari belahan Selatan dunia memberikan subsidi kepada negara-negara kaya di belahan Utara dunia, walaupun separuh dari manusia di dunia hidup dengan US$ 2 per hari.” (halaman 19)
Indonesia masuk ke dalam jebakan hutang (debt trap) tersebut. Sejak tahun 1967 dibentuk perkumpulan dari negara-negara kaya yang disebut Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI) yang berubah nama menjadi CGI. Pekerjaannya hanya memberi hutang setiap tahunnya kepada Indonesia. Dengan hutang yang tanpa henti diberikannya sejak tahun 1967 sampai sekarang, bangsa Indonesia tidak bertambah makmur dan sejahtera secara berkeadilan.
Seperti telah disinggung tadi, belum lama berselang Bank Dunia mengumumkan bahwa garis kemiskinan sekarang pendapatan sebesar US$ 2 per orang per hari. Karena itu, menurut Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Jakarta, 50% dari rakyat Indonesia miskin.
Dampak dari jebakan hutang sudah lama sangat terasa. Pertama tentunya besarnya jumlah hutang luar negeri itu sendiri yang sudah melampaui batas-batas kewajaran kalau dihitung dengan ukuran Debt Service Ratio (DSR). Tetapi pemerintah kemudian menyajikan angka hutang negara yang dinyatakan dalam persen dari PDB yang relatif lebih kecil. Permainan statistik seperti ini diberlakukan pada semua lini.
Walaupun Pemerintah dapat menunjukkan angka hutang yang terus berkurang kalau dinyatakan dalam persen dari PDB, namun pos pengeluaran APBN untuk pembayaran cicilan hutang pokok dan bunga mengambil porsi terbesar. Akibatnya Pemerintah tidak dapat memberikan yang minimal kepada rakyatnya dalam memenuhi kebutuhan hidup yang paling mendasar seperti pendidikan, pelayanan kesehatan dasar, penyediaan air bersih, listrik dan lingkungan yang sehat.
Krisis Moneter/Ekonomi 1997 dan IMF
Sistem ekonomi, terutama sistem moneternya yang sudah dibuat sangat terbuka dan liberal akhirnya mengakibatkan krisis moneter dan ekonomi di tahun 1997 yang disusul dengan depresi yang cukup hebat. Kondisi moneter dan kepercayaan terhadap Indonesia hancur. Rupiah merosot nilainya dari Rp. 2.400 per dollar menjadi Rp. 16.000 per dollar. Kepercayaan dunia internasional maupun para pengusaha Indonesia sendiri merosot sampai nol. Dalam kondisi seperti itu Indonesia sebagai anggota IMF menggunakan haknya minta bantuannya, yang diberikan dalam bentuk Extended Fund Facility atau yang lebih terkenal dengan sebutan program Letter of Intent.
Pada akhir pemerintahan Megawati sebuah badan evaluasi independen di dalam tubuh IMF yang bernama Independent Evaluation Office mengakui bahwa IMF telah melakukan banyak kesalahan di Indonesia.
Di Indonesia, kesalahan yang paling mencolok ialah dengan ditutupnya 16 bank tanpa persiapan yang matang dengan akibat BLBI sebesar Rp. 144 trilyun, Obligasi Rekapitalisasi Perbankan sebesar Rp. 430 trilyun beserta kewajiban pembayaran bunganya dengan jumlah Rp. 600 trilyun, atau seluruh beban menjadi Rp. 144 trilyun BLBI, Rp. 430 trilyun Obligasi Rekap. dan minimal Rp. 600 trilyun beban bunganya, atau keseluruhannya Rp. 1.174 trilyun. Kalau kurs dollar AS kita ambil Rp. 10.000 per dollar, jumlah ini ekuivalen dengan 117,4 milyar dollar AS.
OR adalah surat pengakuan hutang oleh pemerintah yang dipakai untuk meningkatkan kecukupan modal dari bank-bank yang dirusak oleh para pemiliknya, tetapi sekarang menjadi milik pemerintah. Menjadinya milik pemerintah karena dalam keadaan darurat pemerintah harus menghentikan rush dengan BLBI. Karena BLBI yang dipakai oleh bank-bank swasta untuk menghentikan rush tidak mungkin dikembalikan, maka dana BLBI dikonversi menjadi modal ekuiti milik pemerintah. Sampai di sini OR merupakan injeksi dana oleh pemerintah kepada bank yang milik pemerintah, yang kejadiannya dalam keadaan darurat. Mestinya dan nalarnya, OR itu ditarik kembali sambil pulihnya bank-bank menjadi sehat kembali.
Tidak demikian yang dilakukan oleh pemerintah atas instruksi atau petunjuk IMF. Bank-bank milik pemerintah Indonesia yang di dalamnya ada surat tagihan kepada pemerintah (atau dirinya sendiri) dijual dengan harga murah kepada swasta, antaranya banyak swasta asing. Contoh yang paling fenomenal tentang ketidak warasannya kebijakan pemerintah dalam bidang ini adalah penjualan BCA. 97% dari BCA sudah milik pemerintah. Di dalamnya ada OR atau surat hutang pemerintah sebesar Rp. 60 trilyun. IMF memaksa menjualnya kepada swasta dengan harga yang ekuivalen dengan Rp. 10 trilyun. Jadi BCA harus dijual dengan harga Rp. 10 trilyun, dan yang memiliki BCA dengan harga itu serta merta mempunyai tagihan kepada pemerintah sebesar Rp. 60 trilyun dalam bentuk OR yang dapat dijual kepada siapa saja, kapan saja dan di mana saja.
Satu hari sebelum penandatanganan penjualan BCA kepada Farallon terjadi sidang kabinet terbatas tidak resmi selama tiga jam. Perdebatan sangat sengit. Sebelum tuntas, pada jam 18.00 Menko Dorodjatun menghentikan rapat, mengajak Meneg BUMN Laksamana Sukardi melapor kepada Presiden Megawati bahwa penandatanganan penjualan keesokan harinya dapat dilakukan. Dalam rapat tersebut hanya seorang menteri yang menentang sangat keras. Semuanya menyetujui, tentunya termasuk Menteri Keuangan Boediono, yang notabene paling bertanggung jawab atas penciptaan beban keuangan negara yang dahsyat ini. Apakah ini bentuk penjajahan yang ingin digugat oleh Boediono ? Bukankah lantas menjadi ceritera “Boediono menggugat Boediono” ? Sangat perlu Boediono menjelaskan siapa para penjajah dari dalam negeri yang bangsanya sendiri !!
Sebagai catatan perlu saya kemukakan bahwa ketika saya menjabat Menko EKUIN telah dicapai kesepakatan lisan dengan wakil IMF Anoop Singh bahwa penjualan BCA harus melalui tender terbuka. Semua niat membeli dikirimkan dalam amplop tertutup kepada notaris yang ditunjuk bersama oleh IMF dan Pemerintah Indonesia. Pemerintah berhak memasukkan amplop tertutup yang isinya harga minimum untuk penjualan BCA. Kalau harga tertinggi dari semua minat lebih rendah dari harga minimum yang ditentukan oleh pemerintah, penjualan BCA ditunda dengan 6 bulan, dan demikian seterusnya sampai kondisi ekonomi membaik dan BCA dapat dijual dengan harga yang sama atau di atas harga minimum. Semua prinsip-prinsip sama sekali dibuang dalam penjualan BCA. Tidak ada harga minimum yang disyaratkan oleh pemerintah, walaupun ketika saya Kepala Bappenas, dalam rapat antar menteri sudah saya tegaskan dengan jelas. Bukankah ini berarti bahwa kesepakatan yang bisa membuat hasil penjualan BCA tidak merugi ditiadakan segera saja setelah Tim Ekonomi berganti menjadi Boediono sebagai menteri keuangannya ? Mengapa Boediono begitu ngotot harus menjual BCA tepat pada waktu yang ditentukan oleh IMF dengan meniadakan kesepakatan sebelumnya yang menguntungkan pemerintah ? Bukankah ini sikap dan praktek yang sepenuhnya menurut pada IMF secara membabi buta ? Apakah praktek semacam ini yang akan digugat oleh Boediono ?
Buat saya masih merupakan pertanyaan besar, apakah semua hutang dalam negeri yang diciptakan oleh IMF dengan dukungan oleh beberapa elit Indonesia sendiri itu sebuah kesengajaan ataukah sebuah kebodohan? Besarnya hutang dalam negeri yang diciptakan dalam hitungan minggu lebih besar dari hutang luar negeri yang diakumulasi selama 32 tahun.
Hutang luar negeri pemerintah, saldonya ketika itu sekitar 80 milyar dollar AS, tetapi selama 32 tahun jumlah yang telah dibayarkan berjumlah sekitar 128 milyar dollar AS. Saldo ini diukur dengan persen dari PDB yang lantas dianggap sudah rendah. Babak belurnya yang kumulatif sama sekali dilupakan.
Latar Belakang Kehancuran Sistem Perbankan Indonesia
Biang keladinya lagi-lagi adalah liberalisasi. Dalam bulan Oktober 1988 lahir Paket Kebijakan Oktober yang terkenal dengan sebutan PAKTO. Isinya liberalisasi perbankan yang menentukan bahwa dengan modal disetor sebesar Rp. 10 milyar seseorang dapat mendirikan bank. Maka serta merta sekitar 160-an bank lahir. Ditambah dengan yang sudah ada, sekitar 200 bank-bank swasta beroperasi di Indonesia.
Bank-bank PAKTO didirikan, dimiliki dan dikelola oleh para pedagang besar yang sama sekali tidak mempunyai latar belakang perbankan. Dana masyarakat yang dipercayakan disalahgunakan dengan cara memakainya untuk membiayai pendirian perusahaan-perusahaannya sendiri dengan mark up. Maka bank sudah kalah clearing. Tetapi Bank Indonesia ketika itu bukannya menghukum, malahan memberikan fasilitas yang dinamakan Fasilitas Diskonto I. Setelah itu masih kalah clearing lagi. Oleh BI juga masih dilindungi dengan memberikan Fasilitas Diskonto II. Bank-bank yang di dalamnya sudah rusak tidak terlihat oleh publik yang mempercayakan uangnya untuk disimpan pada bank-bank tersebut.
Dengan terjadinya krisis di tahun 1997 dan ikut campurnya IMF dalam penentuan kebijakan moneter dan ekonomi di Indonesia, 16 bank ditutup mendadak tanpa persiapan yang matang seperti yang telah digambarkan di atas. Kepada para nasabahnya dikatakan bahwa uangnya hilang karena mereka salah pilih bank. Tentu mereka sangat marah, karena 16 bank tersebut masih mengiklankan laporan keuangannya yang diaudit dan dinyatakan sehat. Maka terjadilah rush besar-besaran pada bank-bank yang lain. Dalam kondisi panik lagi, untuk menghentikan rush, bank-bank diguyur dengan BLBI sebesar Rp. 144 trilyun, yang sampai saat ini menjadi kontroversi.
Setelah gejolak perbankan reda, ternyata sangat banyak bank rusak berat. Pemerintah menginjeksi dengan surat hutang negara yang dinamakan Obligasi Rekapitalisasi Perbankan (Obligasi Rekap atau OR) sampai jumlah Rp. 430 trilyun dengan beban bunga sebesar Rp. 600 trilyun. Bank-bank ini menjadi milik pemerintah. Terus dijual dengan harga murah, padahal di dalamnya masih ada tagihan kepada pemerintah yang besar. Sebagai contoh, saya ulangi lagi kasus BCA yang dijual dengan nilai sekitar Rp. 10 trilyun, tetapi di dalamnya ada tagihan kepada pemerintah (Obligasi Rekap) sebesar Rp. 60 trilyun. Jadi pembeli membayar Rp. 10 trilyun, dan langsung mempunyai surat hutang negara sebesar Rp. 60 trilyun. Beban bunga per tahun dari Rp. 60 trilyun ini selama belum dilunasi besarnya melebihi hasil penjualan yang Rp. 10 trilyun.
Dampaknya pada besarnya beban hutang pemerintah, baik hutang luar negeri maupun dalam negeri untuk tahun anggaran 2006 sebesar Rp. 140,22 trilyun, yaitu beban bunga sebesar Rp. 76,63 trilyun dan cicilan hutang pokoknya sebesar Rp. 63,59 trilyun. Jumlah ini pengeluaran terbesar setelah keseluruhan pengeluaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik rutin maupun pembangunan.
Prospek Keuangan Negara Sangat Suram
Seperti dikemukakan tadi, kalau kita membatasi diri pada Obligasi Rekapitalisasi Perbankan saja (OR), jumlah nominalnya Rp. 430 trilyun. Kalau setiap lembar OR ini dibayar tepat pada tanggal jatuh tempo, dengan tingkat suku bunga yang tercantum pada setiap OR, kewajiban membayar bunga sebesar Rp. 600 trilyun. Maka Pemerintah tidak bisa lepas dari kewajiban membayar hutang pokok dan bunga yang secara keseluruhannya Rp. 1.030 trilyun. Ini jumlah yang sangat besar.
Dengan jumlah hutang dalam bentuk OR sebesar ini, sangat besar kemungkinannya bahwa Pemerintah tidak akan mampu membayar hutang pokoknya tepat waktu pada tanggal jatuh temponya. Kalau ada bagian dari OR yang jatuh tempo dan ditunda pembayarannya, jumlah hutang pokoknya tetap, tetapi kewajiban membayar bunganya membesar. Dengan berapa membesarnya tergantung dari berapa besar hutang pokok yang pembayarannya harus ditunda, dan ditunda untuk berapa lama.
Tiga pegawai dari BPPN yang bekerja pada Bagian Sekretariat dan Penelitian, yaiti Gatot Arya Putra, Ira Setiati, dan Damayanti membuat studi dengan cara mengembangkan 6 buah skenario. Skenario terburuk ialah kalau setiap lembar OR harus ditunda dengan tenor yang sama. Kalau ini terjadi, maka kewajiban Pemerintah membayar keseluruhan jumlah hutang OR ditambah bunganya membengkak menjadi Rp. 14.000 trilyun.
Makalah mereka yang sedianya akan dipublikasikan dalam majalah BPPN dihentikan, dan mereka dipecat.
Besarnya hutang pemerintah dalam bentuk OR beserta besarnya bunga yang harus dibayar menjadi beban sangat berat untuk keuangan negara yang sudah menjadi pengetahuan publik. Menteri Keuangan Boediono menjamin kepada DPR bahwa dengan skema yang dinamakannya reprofiling atau pengaturan kembali jadwal pembayaran cicilan hutang pokok OR, OR akan dapat diselesaikan dalam waktu 8 tahun dengan tambahan pembayaran bunga sebesar Rp. 800 milyar setiap tahunnya. Artinya, jumlah hutang OR ditambah dengan bunganya yang Rp. 1.030 trilyun akan ketambahan Rp.6,4 trilyun saja. Tidak ada orang yang percaya. Setelah itu, kita baca terus menerus betapa seringnya pemerintah menerbitkan Surat Hutang Negara (SUN), baik dalam rupiah maupun dalam valuta asing. Kita sudah tidak dapat mengikutinya lagi bagaimana perkembangannya beban hutang pemerintah dewasa ini. Yang jelas terasa adalah serba kekurangan uang untuk melindungi bagian terbesar rakyat dari kelaparan, kekurangan pendidikan dan penyakit.
Saya sebagai Menko EKUIN dengan Bambang Sudibyo sebagai Menteri Keuangan mempunyai rencana konkret untuk menarik OR terlebih dahulu sebelum bank-bank dijual kepada swasta. Rencana yang konkret ditulis oleh 6 orang akhli yang secara sukarela menyumbangkan pikiran-pikirannya di bawah pimpinan Dradjat Wibowo. Kesemuanya pernah dipublikasikan di Kompas dan juga dibukukan dengan fasilitas dari Bappenas. Konon kabarnya setelah dijelaskan oleh Anthony Budiawan, (salah satu penulis) Menteri Keuangan Boediono (dalam pemerintahan Megawati) memahaminya, tetapi toh semua bank dijual tanpa menarik OR-nya terlebih dahulu. Apa alasannya tidak jelas. Kami menduga keras bahwa Bank Dunia dan IMF tidak menyetujuinya. Kalau ini benar, Boediono ketika itu tidak berdaya mandiri terhadap Bank Dunia dan IMF. Kalau sekarang mau menggugat, apakah ini termasuk yang akan digugat olehnya kalau dia nantinya terpilih menjadi Wakil Presiden ?
TONGGAK-TONGGAK KEBIJAKAN EKONOMI SETELAH PERTEMUAN JENEWA BULAN NOVEMBER TAHUN 1967
Setelah kaki-kaki korporatokrasi ditancapkan yang oleh Jeffrey Winters dikatakan “pengambil alihan ekonomi Indonesia dalam 3 hari”, berbagai istilah dan pengertian yang tidak lazim diciptakan dengan maksud memperlancar terjerumus dan terjeratnya Indonesia ke dalam hutang, yang dijadikan alat penekan untuk memaksakan kebijakan yang pro korporatokrasi. Bahwa hutang luar negeri dijadikan alat penekan pada negara debitur dibantah oleh beberapa akhli ekonomi Indonesia yang mencuat ketika tulisan ini sedang dibuat. Saya perlu menjelaskan bahwa seperti dapat dibaca dalam tulisan ini, yang mengatakan ini bukan saya, tetapi para akhli ekonomi Amerika yang mengaku sebagai pelakunya, yaitu John Perkins yang diperintahkan oleh agen CIA Claudia Martin. Kalau mau membantah jangan membantah saya, tetapi bantahlah Claudia Martin dan John Perkins. Semoga Boediono menggugat mereka berdua yang merencanakan dan melakukan penggerojokan hutang kepada Indonesia dengan maksud menggunakannya sebagai leverage guna memaksakan kehendaknya.
Perwujudannya yalah organisasi yang khusus diciptakan buat negara-negara pemberi hutang yang bernama Intergovernmental Group on Indonesia (IGGI), yang kemudian berganti nama menjadi Consultative Group of Indonesia (CGI). Koordinatornya Bank Dunia, yang bersama-sama dengan Bank Pembangunan Asia dan IMF merupakan trio pemberi hutang juga.
Bentuk-bentuknya antara lain adalah sebagai berikut :
• Anggaran negara (APBN) yang jelas defisit disebut berimbang, yang ditutup dengan hutang luar negeri, tetapi tidak disebut hutang. Sebutannya dalam APBN “Pemasukan Pembangunan”.
• Hutang luar negeri dari IGGI/CGI dan 3 lembaga keuangan tidak disebut “loan” atau hutang, tetapi disebut “aid” atau bantuan.
• Jumlah defisit APBN dihitung tanpa memasukkan cicilan hutang pokok sebagai pengeluaran. Yang dihitung hanya pengeluaran uang untuk membayar bunga.Memang kebiasaan internasional seperti ini supaya bisa membandingkan dengan negara-negara lain. Tetapi kalau jumlah hutang ditambah bunga sudah sekitar 25 % dari APBN, gambarannya lantas menyesatkan, dan perlu memberikan catatan khusus.
• Anggaran pembangunan dibiayai sepenuhnya dari hutang luar negeri yang katanya untuk menghindari crowding out di dalam negeri. Tetapi ketika krisis dengan enaknya membuat hutang dalam negeri, yang ditambah dengan kewajiban membayar bunga menjadi ribuan trilyun rupiah dalam bentuk BLBI ditambah obligasi rekap, yang sebenarnya dapat ditarik kembali sebelum bank-bank yang mempunyai obligasi rekap ini dijual dengan harga murah.
• Boediono sebagai Menteri Keuangannya Presiden Megawati menyatakan dengan yakin beban hutang akan merata dan selesai dalam waktu 8 tahun setelah melakukan apa yang olehnya dinamakan reprofiling. Sekarang kedodoran dengan beban sangat luar biasa beberapa tahun mendatang, seperti yang diberitakan oleh media massa. Pada tanggal 15 Mei 2009 Boediono mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden RI.
• Demikian juga dengan ukuran tentang jumlah hutang luar negeri, apakah sudah melampaui batas yang aman. Tadinya dinyatakan dalam rasio antara ekspor neto dengan pembayaran cicilan hutang pokok + bunga hutang luar negeri yang disebut Debt Service Ratio (DSR). Ketika sudah menjadi sangat tinggi, ukurannya diubah menjadi dalam persen dari PDB.
• Dalam menghitung ukuran tentang ambang batas yang aman, dalam DSR cicilan hutang pokok dihitung sebagai faktor. Tetapi dalam menghitung Defisit dalam APBN cicilan hutang pokoknya tidak dihitung, karena sudah menjadi sangat besar.
• Hutang luar negeri pemerintah Indonesia dinyatakan masih dalam batas yang normal, karena didasarkan atas persen dari PDB. Lompatan dari ukuran DSR menjadi persen dari PDB sudah kontroversial. Tetapi yang lebih substantif yalah kita harus membedakan antara solvabilitas (solvency) dan likwiditas. Persen dari PDB adalah solvency yang tidak mesti likwid. Karena tidak likwid, terpaksa berhutang terus. Yang menentukan apakah sebuah negara bangkrut atau tidak yalah kemampuannya membayar hutang beserta bunganya tepat pada waktunya (likwiditas), bukan besarnya hutang dalam persen dari PDB. Bahwa Indonesia tidak likwid terbukti dalam era Boediono sebagai Menko Ekonomi dan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan yang menerbitkan SUN dalam dollar AS dengan suku bunga antara 10,5% sampai 11%. Untuk dunia usaha swasta saja, tingkat bunga seperti ini tergolong junk bond yang sangat rongsokan. Kalau negara RI memberikan tingkat bunga seperti ini, bagaimana penjelasannya, terutama kalau dibandingkan dengan AS yang mendekati nol persen, dan negara-negara lain yang memberikan bunga deposito antara 0,3 % sampai 2 % saja (dalam hal jangka sangat panjang).Kalau mau mengemukakan solvabilitasnya saja, mengapa tidak sekalian menyatakan hutang Indonesia dalam persen dari seluruh kekayaan alamnya ? Jatuhnya menjadi 0,—- persen saja !
• Subsidi BBM dinyatakan sebagai identik dengan pengeluaran uang tunai oleh pemerintah, padahal tidak ada uang tunai yang dikeluarkan untuk memperoleh minyak mentah kecuali yang harus diimpor.
• Dalam kampanye pemilu legislatif yang lalu, yang dikemukakan terus menerus melalui iklan sangat mahal yalah pemerintah menurunkan harga BBM tiga kali. Tetapi menaikkannya tiga kali sebelumnya tidak disebut. Menaikkannya dari Rp. 2.700 sampai Rp. 6.000. Menurunkannya hanya sampai Rp. 4.500 saja, tetapi dijadikan bahan kampanye dalam iklan yang sangat mahal. Dalam kampanye mendatang, Boediono yang calon wapres dari yang mengiklankan ini, terpaksa harus berbicara tentang hal yang sama sekali tidak benar.
• Lantas siapa yang mau digugat ? Berkaitan dengan isyu ini, bukankah kebijakan menentukan harga BBM di Indonesia membiarkan dirinya didikte oleh NYMEX ? Dan bukankah yang menjiwainya supaya perusahaan-perusahaan minyak asing bisa membuka pompa-pompa bensin di Indonesia dengan laba, karena rakyat dibiasakan membayar harga bensin dengan harga yang didikte oleh NYMEX ?
• Sampai saat ini pemerintah masih saja menggunakan istilah “subsidi” yang implisit membiarkan dirinya didikte oleh NYMEX. Tetapi yang sangat aneh, dengan kurs yang berubah dan harga minyak mentah yang sudah berubah pula, harga BBM masih tetap saja dipertahankan seperti apa adanya.Apakah Boediono sebagai guru besar akan menggugatnya berdasarkan nalar ilmu pengetahuannya, ataukah atas pertimbangan politik akan membelanya ? Kalau kita mempelajari pikiran-pikiran Bung Karno, sangat konsisten, baik sebagai intelektual maupun sebagai negarawan. Konsistensinya inilah yang membawanya ke berbagai penjara dan pembuangan.
APA HASIL AKHIR DARI KEBIJAKAN EKONOMI OLEH TIM EKONOMI PEMERINTAH YANG SENANTIASA TERDIRI DARI SATU KELOMPOK MASHAB PIKIRAN, DAN BERGANTUNG PADA KAPITALISME PARTIKELIR SERTA KEPERCAYAAN MUTLAK PADA KEAMPUHAN MEKANISME PASAR ?
Dimulai dengan pertemuan di Jenewa bulan November 1967 yang ditulis sangat ilustratif, dan kebijakan yang terus menerus sangat liberal atas pendiktean 3 lembaga keuangan internasional, maka saat ini, setelah hampir 64 tahun merdeka, kondisi bangsa kita dapat digambarkan sebagai berikut :
• Selama Orde Baru PDB memang meningkat dengan rata-rata 7 % per tahun, yang sangat dibanggakan oleh Tim Ekonomi dan diagungkan oleh trio lembaga keuangan internasional dan oleh para korporatokrat di seluruh dunia.PDB adalah penjumlahan dari seluruh produksi barang dan jasa di Indonesia, tanpa mempedulikan siapa yang memproduksi dan bagaimana pembagiannya. Maka sekedar sebagai ilustrasi, misalnya PDB yang dalam tahun tertentu mencapai Rp. 5.000 trilyun, sangat mungkin dibentuk oleh 5 % dari produsen di Indonesia, dengan bagian yang cukup besar oleh pengusaha asing.
Jadi kalau perusahaan tambang asing mengeduk sumber daya mineral yang sangat mahal harganya, dan pemerintah hanya memperoleh royalti dan pajak, nilai dari sumber daya mineral yang sangat mahal itu milik perusahaan tambang asing, tetapi di dalam statistik kita masuk ke dalam Produk Domestik Bruto. Kalau yang milik perusahaan asing dikeluarkan, namanya Produk Nasional Bruto (PNB). PNB tidak pernah dipakai sebagai indikator ekonomi yang penting oleh Tim Ekonomi Pemerintah yang memegang kekuasaan dan kendali ekonomi sampai saat ini.
Pada waktu mineral yang sangat besar nilainya itu diboyong ke negerinya, dalam statistik kita dicatat sebagai ekspor yang merupakan komponen dari PDB.

Bagaimana pembagian dari PDB yang terus menerus meningkat itu ? Walaupun tidak dapat dijadikan gambaran yang akurat tentang pembagiannya, sebagai indikasi dapat dikemukakan sebagai berikut. Yang membentuk PDB itulah yang menikmati nilai tambah yang paling besar. Tentu ada dampak positifnya seperti penciptaan lapangan kerja dan sebagainya.
Data tahun 2003 menunjukkan bahwa jumlah seluruh perusahaan 40,199 juta. Yang berskala besar 2.020 perusahaan atau 0,01 %. Yang tergolong UKM sebanyak 40,197 juta perusahaan atau 99,99 %.
Andil UKM yang 99,99 % dari seluruh perusahaan dalam pembentukan PDB hanya 56,7 %, sedangkan Usaha berskala besar dan raksasa yang hanya 0,01 % itu andilnya sebesar 43,3 %
Walaupun angka-angka tersebut tahun 2003, kondisinya sekarang tidak banyak berubah. Bahkan mungkin porsi UKMK menjadi semakin kecil.
Andil UKM dalam penyerapan tenaga kerja sebesar 99,74 %. Alangkah tidak adilnya, karena sekian banyak orang hanya terlibat dalam UKM yang tentunya pendapatannya juga minimal.
• Negara kita yang kaya dengan minyak telah menjadi importir neto minyak untuk kebutuhan bangsa kita. Sekitar 90% dari minyak kita dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan minyak asing. Pembagian hasil minyak yang prinsipnya 85% untuk Indonesia dan 15% untuk kontraktor asing kenyataannya sampai sekarang 70% untuk bangsa Indonesia dan 30% untuk perusahaan asing. Ini disebabkan karena pembayaran apa yang dinamakan cost recovery sampai sekarang tidak habis-habis. Semua orang mengetahui bahwa biaya eksplorasi digelembungkan, sehingga cost recovery-nya tidak habis-habis, walaupun sudah lama tidak ada eksplorasi lagi.Minyak milik rakyat Indonesia harus dijual kepada rakyat yang memilikinya dengan harga yang ditentukan oleh New York Mercantile Exchange (NYMEX); tidak oleh para pemimpin bangsa yang didasarkan atas hikmat kebijaksanaan, sesuai dengan kepatutan, daya beli rakyat dan nilai strategisnya dalam membangkitkan sektor-sektor ekonomi lainnya, seperti yang direncanakan sejak semula oleh para pendiri bangsa kita.
• Kalaupun mau fanatik mati pada mekanisme pasar yang dihayatinya bagaikan agama, NYMEX bukan pasar yang sempurna. Pertama, volume yang diperdagangkan di sana hanya 30% dari volume minyak dunia, sisanya atas dasar kontrak-kontrak. Kedua, adanya OPEC berarti harga sangat dipengaruhi oleh kartel yang bernama OPEC ini. Ketiga, NYMEX memperkeruh kompetisi yang diamanatkan oleh meksnisme pasar, karena ikut-ikutan dalam menciptakan future trading dalam pembentukan harga minyak, sehingga harga sangat dipengaruhi oleh spekulasi dengan posisi pelaku pasar yang kuat yang menang. Mengapa Boediono membela mati-matian harga NYMEX harus mutlak diberlakukan buat bangsa Indonesia yang ingin menggunakan minyak miliknya sendiri? Adakah yang menyuruh ?Apakah hal seperti ini termasuk penjajahan dalam benaknya Boediono yang hendak digugatnya ?
• Masih dalam kebijakan perminyakan, sikap Boediono bersama-sama dengan Menteri lainnya sangat tidak dapat dimengerti, yaitu tentang blok Cepu dan Exxon Mobil.Tommy Soeharto mempunyai kontrak dengan Exxon Mobil dalam bentuk Technical Assistance Agreement (TAC) sampai tahun 2010. Setelah itu menjadi milik pemerintah. Namun pagi-pagi Exxon Mobil minta perpanjangan sampai tahun 2030 yang bentuknya juga berubah menjadi kontrak bagi hasil. Ketika Pertamina masih dalam bentuk Persero hak memutuskan terletak pada Dewan Komisaris, tetapi harus dengan suara bulat. Mensesneg. Bambang Kesowo tidak setuju atas dasar pertimbangan yuridis, karena TAC tidak dapat begitu saja diubah menjadi Kontrak Bagi Hasil.
Saya menolak dengan alasan sangat prinsipiil, yaitu harus dikelola oleh Pertamina sendiri. 3 anggota Dewan Komisaris lainnya setuju diberikan kepada Exxon Mobil, termasuk Boediono. Perdebatan cukup sengit. Setelah sudah tidak mempunyai argumentasi apapun juga, akhirnya 3 yang pro Exxon Mobil terang-terangan mengatakan :”Indonesia/Pertamina tidak mampu”. Dalam rapat-rapat yang bersangkutan, Direktur Utama, Baihaki Hakim menyatakan sanggup dan sangat mampu mengelola sendiri, mengingat akan pengalamannya 13 tahun sebagai Dirut PT Caltex Indonesia. Boediono menyatakan tidak mempunyai uang, tetapi Direktur Keuangannya ketika itu, Ainun mengatakan sudah ada 6 bank yang antri memberi kredit karena deposit minyak di dalamnya 600 juta barrel. Karena keputusan harus aklamasi, keputusan ada di tangan Presiden Megawati. Beliau tidak mengambil keputusan, dan sementara itu saya didatangi dan ditekan oleh Dubes AS Ralph Boyce dan Direktur Exxon Mobil dari Houston. Saya bersisikukuh sangat tegas menolak dengan argumentasi dari pihak mereka yang sama sekali tidak masuk akal. Mereka didampingi oleh Direksi Exxon Mobil Indonesia yang sangat membela boss-nya orang AS itu. Apakah ini yang dirasakan oleh Boediono penjajahan dari luar, dengan dukungan dari dalam yang akan digugatnya ?
Dalam kondisi deadlock tanpa keputusan, masih dalam era Megawati Baihaki Hakim dipecat dengan alasan yang sama sekali tidak saya ketahui kecuali mengatakan : “Pak Baihaku Hakim itu bagus, tetapi ibaratnya untuk sopir Mercedez Benz. Yang kita butuhkan sopir truk”. Maka digantilah Baihaki Hakim dengan Widya Purnama. Diapun ternyata keras menentang diserahkannya kepada Exxon Mobil sampai tahun 2030, sehingga diapun dalam waktu singkat dipecat lagi.
Begitu SBY menjadi Presiden dan Boediono Menko Perekonomiannya, langsung saja diberikan kepada Exxon Mobil. Mengapa berangapan bangsa Indonesia tidak mampu mengeksploitasi blok Cepu ? Apakah ini yang akan digugat oleh Boediono sebagai Wapres nantinya ?
• Negara yang dikaruniai dengan hutan yang demikian luas dan lebatnya sehingga menjadikannya negara produsen eksportir kayu terbesar di dunia dihadapkan pada hutan-hutan yang gundul dan dana reboisasi yang praktis nihil karena dikorup. Walaupun telah gundul, masih saja terjadi penebangan liar yang diselundupkan ke luar negeri dengan nilai sekitar 2 milyar dollar AS.
• Sumber daya mineral kita dieksploitasi secara tidak bertanggung jawab dengan manfaat terbesar jatuh pada kontraktor asing dan kroni Indonesianya secara individual. Rakyat yang adalah pemilik dari bumi, air dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya memperoleh manfaat yang sangat minimal.Inikah yang diartikan oleh Boediono dengan istilah “penjajahan dari luar dan dari dalam” yang akan digugat olehnya ? Bukankah dia dan senior-seniornya yang se-ideologi dengannya berperan besar dalam pembentukan kebijakan-kebijakan yang seperti ini ?
• Ikan kita dicuri oleh kapal-kapal asing yang nilainya diperkirakan antara 3 sampai 4 milyar dollar AS.
• Jadi pencurian di lautan Indonesia sangat marak dengan kerugian negara yang sangat besar mencakup ikan, pasir, bensin, kayu curian beserta tumbu karang dan flora serta fauna lainnya. Ketika SBY menjabat sebagai Menko POLKAM dalam kabinet Megawati di Bappenas pernah diadakan rapat dengan para menteri dan panglima TNI, Kapolri beserta Kepala Staf tiga angkatan. Topiknya “Keamanan di Laut”. Yang mencuat yalah ditenggelamkannya kapal-kapal ilegal dengan bom dari udara. Saya sebagai Kepala Bappenas memperoleh tawaran kredit dari Perancis untuk membiayai sistem pengenal kapal ilegal melalui transponder dan satelit. Sama sekali tidak ada kelanjutannya.
• Sangat banyak produk pertanian diimpor.
• Republik Indonesia yang demikian besarnya dan sudah hampir 64 tahun merdeka dibuat lima kali bertekuk lutut harus membebaskan pulau Batam dari pengenaan pajak pertambahan nilai setiap kali batas waktu untuk diberlakukannya pengenaan PPN sudah mendekat, dan sekarang telah menjadi Kawasan Bebas Total buat negara-negara lain, tetapi terutama untuk Singapura, sehingga bersama-sama dengan pulau Bintan dan Karimun praktis merupakan satelitnya negara lain.Tim Ekonomi menjadikan tidak datangnya investor asing sebagai ancaman untuk semua sikap yang sedikit saja mencerminkan pikiran yang mandiri. Dijadikannya pulau-pulau Batam, Bintan dan Karimun sebagai Free Trade Zone total dengan acamana-ancaman bahwa kalau tidak, sekian ratus perusahaan akan hengkang dsb.
Free Trade Zone total berarti bahwa antara Batam, Bintan dan Karimun dengan seluruh dunia tidak ada batasan, tetapi antara tiga pulau tersebut dengan semua wilayah Indonesia harus dibuat batasan supaya tidak terjadi penyelundupan yang besar-besaran dan bebas total juga.
Saya tidak a priori serta merta menolak, tetapi dibutuhkan perhitungan tentang untung ruginya yang lengkap dan akurat, dan ini tidak pernah dipublikasi kalau ada, atau sama sekali tidak pernah dibuat.
• Industri-industri yang kita banggakan hanyalah industri manufaktur yang sifatnya industri tukang jahit dan perakitan yang bekerja atas upah kerja yang sangat rendah dibandingkan dengan nilai tambah yang diperoleh majikannya. Oleh John Pilger industri-industri pengolahan itu disebut sweat shops.
• Saya beruntung dibolehkan memutar film tersebut dalam salah satu sidang kabinet. Begitu selesai, Boediono mendatangi saya sambil mengatakan bahwa yang ditayangkan itu tadi semuanya tidak benar. Sampai saat ini saya masih tidak mengerti mengapa dia merasa perlu mengatakan demikian tentang film yang dibuat dengan wawancara langsung dengan para pejabat Bank Dunia beserta banyak wawancara dengan buruh Indonesia. Saya tidak dapat melepaskan diri dari perasaan bahwa Boediono selalu harus membela apa saja yang pro Bank Dunia dan apa saja yang anti trio Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF harus ditentangnya.
• Pembangunan dibiayai dengan hutang luar negeri melalui organisasi yang bernama IGGI/CGI yang penggunaannya diawasi oleh lembaga-lembaga internasional. Sejak tahun 1967 setiap tahunnya pemerintah mengemis hutang dari IGGI/CGI sambil dimintai pertanggung jawaban tentang bagaimana dirinya mengurus Indonesia? Mulai tahun lalu CGI memang dibubarkan, tetapi pembubaran itu hanyalah pura-pura. Kenyataannya APBN kita masih sangat tergantung pada hutang luar negeri dari Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan negara-negara anggota CGI terpenting.
• Hutang dipicu terus tanpa kendali sehingga sudah lama pemerintah hanya mampu membayar cicilan hutang pokok yang jatuh tempo dengan hutang baru atau dengan cara gali lubang tutup lubang. Pembayaran untuk cicilan hutang pokok dan bunganya sudah mencapai 25% atau lebih dari APBN setiap tahunnya.
• Dalam pemerintahan Megawati 3 jet tempur AS tipe F-18 mengepung 1 F-16 di atas Bawean Jawa Timur tanpa izin memasuki wilayah RI, yang mengawal kapal perang induk yang juga masuk ke dalam wilayah RI tanpa izin. Ketika pilot kita memperingatkan, pesawat F-18 mengeluarkan senjatanya. Setelah pilot kita mengatakan tidak mau baku tembak, dan hanya mau menjelaskan, dijawab singkat oleh pilot AS, bahwa setelah mendarat dan pada waktunya, dia akan minta izin. Minta izin setelah kejadian. Sungguh pelecehan dan penghinaan terang-terangan dan luar biasa, karena TNI kita memang hanya mempunyai satu F-16 yang bisa terbang ketika itu.
• Dalam pemerintahan SBY-JK, kapal nelayan Indonesia tidak sengaja tersesat ke dalam wilayah Australia. Seluruh isi kapal dipindahkan ke geladak kapal perang Australia. Kapal nelayan kita digranat berkali-kalik, dan setiap granat meledak, orang-orang Australia yang ada di geladak kapal itu bersorak sorai, dan para nelayan kita menangis. Tragedi ini berlangsung terus sampai kapal nelayan Indonesia tenggelam. Adegan ini ditayangkan di TV Indonesia tanpa pemerintahnya berdaya melindungi atau membela para nelayan kita yang naas dan sangat mengenaskan itu. Sepanjang pengetahuan saya tidak pernah ada protes juga dari pemerintah kita.
• Dalam pemerintahan Megawati telah dirintis membangun industri pertahanan dengan 4 industri strategis yang sudah kita miliki. Study-nya dilakukan oleh experts China yang dibiayai oleh pemerintah China sebagai hibah. Mereka bekerja keras dan sudah praktis selesai dengan studi tahap pertama. Mereka mengatakan bahwa PT Dirgantara mesin-mesinnya sangat bagus, bisa dipakai untuk membuat banyak hal. Dengan PT PAL, PINDAD, PT Dirgantara dan Karakatu Steel, Indonesia sudah bisa mulai membangun industri pertahanan yang sangat lumayan tanpa investasi lagi. Pemerintah China berjanji tidak akan ada yang disembunyikan dalam alih teknologi. Alasannya masuk akal, yaitu untuk membantu Indonesia membangun industri pertahanannya pada tahap paling awal ini memang tidak ada teknologi canggih yang harus diberikan kepada Indonesia. Lain halnya kalau kita minta supaya memberikan teknologi luar angkasa. Tentang hal ini sudah dicek masuk akal atau tidaknya dengan Panglima TNI dan Menko Polkam yang ketika itu Bapak SBY sendiri. Beliau berminat dan sudah bertemu dengan President dari Great Wall di Beijing, industri pertahanan China.Begitu pemerintahan diganti oleh pemerintahan SBY-Kalla, Kepala dari Executing Agency-nya, Menteri BPPT memanggil saya dan wakil Dubes China, Tan Wei Wen untuk menjelaskan bagaimana riwayatnya. Setelah mendengarkan ceritera kami, seorang Deupty muda hanya memberi komentar : “Why China?” Habislah riwayat perintisan ini, dan sekarang Krakatau Steel mau dijual. Entah apa nasibnya PT Dirgantara. Yang jelas Indonesia tidak mempunyai industri pertahanan yang memadai yang sekarang menjadi pembicaraan ramai karena jatuhnya sekian banyak pesawat udara AU, yang terakhir dengan Hercules dengan korban jiwa begitu banyak.
Jelas bahwa kecuali kekurangan dana, rapuhnya alutsista kita tidak dapat dilepaskan dari kesengajaan membiarkan diri sendiri dikekang oleh kekuatan-kekuatan Barat. Negara bangsa Indonesia yang lemah seperti ini dalam pertahanan merupakan bagian dari apa yang dinamakan leverage untuk menekan Indonesia. Apakah ini merupakan penjajahan zaman modern yang akan digugat oleh Boediono ?
POKOK-POKOK KEBIJAKAN DALAM MENGHADAPI KRISIS GLOBAL
Sejak tahun 2008 meledak krisis balon derivatif keuangan di AS yang demikian besar dan demikian dahsyatnya, sehingga seluruh dunia sekarang ini sedang mengalami proses yang menyakitkan dan sangat tidak menentu.
Kondisi ekonomi Indonesia seperti yang tergambarkan di atas tentu tidak dapat menghadapinya dengan mantab, karena tidak ada dana, Kecuali itu, rupanya kondisi keuangan negara juga jauh lebih parah daripada yang diketahui oleh masyarakat.
Maka tindakan-tindakannya hanya sporadis dan compang-camping. Mari kita telusuri sebagai berikut.
• Rp. 60 trilyun APBN 2008 tidak dapat diserap yang berarti kontraktif. Tapi digembar-gemborkan tahun 2009 akan ada stimulus fiskal Rp. 73,1 trilyun, yang per saldo hanya Rp. 13,1 trilyun saja atau US$ 1,062 milyar (kurs Rp 12.000 per dollar AS). Ini hanya 0,19 % saja dari PDB yang Rp. 7.000 trilyun. Katanya akan bisa dicapai macam macam. Menko Ekonominya Boediono.AS yang jumlah stimuls fiskalnya hampir 10 % dari PDB-nya, Presiden Obama ngomongnya tidak sesombong Tim Ekonomi kita. Dengan jumlah stimulus fiskal sebesar US$ 900 milyar, Presiden Obama hanya berani mengatakan akan menciptakan lapangan kerja sebanyak 3 sampai 4 juta orang dalam 2 sampai 3 tahun ke depan. Pemerintah Indonesia dengan stimulus fiskal neto sebesar Rp. US$ 1,062 milyar mengatakan akan menciptakan lapangan kerja sebesar 3 juta orang juga, yang tidak dirinci selama berapa tahun. Mungkin dalam setahun ?
• Dikatakan cadangan devisa cukup banyak, tetapi menerbitkan obligasi dalam dollar dengan suku bunga antara 10 sampai 11 % dalam denominasi dollar AS. Kalau kita menaruh uang kita dalam deposito rupiah di bank dalam negeri, maksimal hanya mendapat 9 %. Bagaimana mungkin kebijakan seperti ini diwujudkan ? Siapa yang menyuruh ? Hati nurani sendiri ataukah ada kekuatan luar yang disinyalir oleh Boediono dalam pidato proklamasinya sebagai cawapres ?
• Sekarang Gubernur BI mengatakan rupiah akan stabil, karena akan mendapat rembesan dollar AS dari uang yang dicetak secara besar-besaran oleh pemerintah AS. Aneh, mereka selalu menganggap mencetak uang adalah kebijakannya orang yang tidak waras. Sekarang mengandalkan pencetakan uang oleh pemerintah AS untuk menstabilkan nilai rupiah. Ketika itu Gubernur BI-nya Boediono.Di AS sendiri dan di Eropa kebijakan dan tindakan ini dinilai sangat kontroversial dan menyulut perdebatan yang sedang berlangsung.
• Dalam waktu dua bulan, nilai rupiah merosot dari sekitar Rp. 9.000 menjadi Rp. 12.000 atau 33 % yang memang menguat lagi, entah bertahan sampai kapan.Di tahun 1969 1 dollar = Rp. 378. Thai Bath ketika itu 20 per US$. Sekarang Thai Bath 36 per US$, tapi rupiah sudah sekitar Rp. 10.500 per US. Dalam kurun waktu yang sama, Thai Bath terdepresiasi sebesar 80 %, tetapi rupiah terdepresasi sebanyak antara 3.075% sampai 2.678%. Penurunan ini terjadi selama kendali ekonomi di tangan para senior si-ideologinya Boediono. Bagaimana menjelaskannya kalau sepanjang periode itu Tim Ekonomi mendapat pujian terus menerus dari pers Barat ? Bukankah pujian dan hutang yang disebut “aid” itu disengaja supaya Indonesia terjerumus ke dalam jebakan hutang ? Dan prosesnya mendapat dukungan dari kekuatan dari dalam yang kesemuanya ingin digugat oleh Boediono ?
Inilah secara singkat hasil dari kebijakan Tim Ekonomi yang kiprahnya selalu didasarkan atas Fundamentalisme Mekanisme Pasar, dan anti BUMN serta anti Campur Tangan Pemerintah yang mencukupi.
Apakah ini yang akan digugat oleh Boediono ? Kalau ya, sangat mengagumkan, karena Boediono akan menggugat para senior se-ideologinya.
PAUL KRUGMAN DAN IMF
Tentang IMF, dalam bukunya terbaru yang berjudul “The Return of Depression Economics and the Crisis of 2008” di halaman 115 Paul Krugman menulis tentang kebijakan IMF menangani krisis di Indonesia tahun 1997 sebagai berikut :
“Banyak orang berpendapat bahwa sebenarnya IMF dan Departemen Keuangan Amerika Serikat yang de facto mendiktekan kebijakan IMF yang menyebabkan krisis, atau paling tidak salah menanganinya (mishandled) yang membuat krisis semakin parah. (KKG : Menteri Keuangan AS ketika itu Larry Summers). Apakah mereka benar ?
Marilah kita mulai dengan bagian yang termudah : dua hal yang IMF jelas melakukan kesalahan.
Pertama, ketika IMF diminta bantuannya oleh Thailand, Korea dan Indonesia, mereka segera mendiktekan kebijakan fiskal yang ketat, yaitu menaikkan pajak dan mengurangi pengeluaran pemerintah untuk menghindari defisit anggaran. Sangat sulit dimengerti mengapa IMF melakukan ini karena di Asia (berbeda dengan di Brasil setahun kemudian), tidak ada seorangpun kecuali IMF yang menganggap defisit anggaran sebagai masalah yang penting. Upaya untuk memenuhi target pengetatan anggaran tersebut mempunyai dampak negatif ganda untuk negara-negara yang bersangkutan; di mana arahan IMF ini dilaksanakan, dampaknya memperburuk resesi melalui pengurangan permintaan. Kalau tidak dilaksanakan, karena IMF gembar-gembor, mengakibatkan kepanikan bahwa perekonomian seolah-olah tidak terkendali. (KKG : Sekarang Larry Summers, Timothy Geithner dan Bernanke, Gubernur Bank Sentral AS menurunkan suku bunga sampai mendekati nol persen.)
Kedua, IMF menghendaki reformasi “struktural”, yaitu perubahan-perubahan dalam bidang-bidang yang tidak ada hubungannya dengan kebijakan fiskal dan moneter sebagai persyaratan untuk memperoleh pinjaman dari IMF. Beberapa dari reformasi ini seperti penutupan bank-bank sangat diragukan relevansinya dalam menanggulangi krisis keuangan. Kebijakan lainnya, seperti penghapusan pemberian monopoli kepada para kroni-kroninya sang Presiden tidak ada hubungannya sama sekali dengan mandat atau kewenangan IMF. Pemberian monopoli dalam perdagangan cengkeh memang hal yang buruk, contoh yang paling mencolok dari crony capitalism. Tetapi apa hubungannya ini dengan pelarian rupiah ke dalam dollar ?”
Semuanya ini tulisannya Paul Krugman, bukan tulisan saya. Beranikah Boediono berpolemik dengan Paul Krugman. Kalau setuju dengan Paul Krugman, bagaimana dia menjelaskan kebijakannya di masa lampau dan juga kebijakan para senior se-ideologinya dalam periode yang sejak tahun 1967 ?
Belum lama ini dalam konperensi tingkat tinggi Uni Eropa, IMF disuntik dana sebesar US$ 500 milyar oleh Uni Eropa, tetapi lebih dari US$ 450 milyar akan dipakai oleh Uni Eropa sendiri. Jadi IMF de facto sudah menjadi lembaga keuangan regional. Apa pendirian dan kebijakan Wakil Presiden Boediono (kalau terpilih) terhadap IMF dengan kedudukannya dewasa ini ?
“SIHIR” IMF BESERTA KRONINYA TENTANG HUTANG INDONESIA KEPADA IMF
Bersama-sama dengan para penjajah dari dalam yang dikenali oleh Boediono, IMF menyihir bangsa Indonesia dengan mengatakan bahwa Indonesia hebat karena dapat mengembalikan hutangnya yang menumpuk sampai US$ 9 milyar sebagai hutang yang diberikan sedikit demi sedikt setiap kali LOI ditandatangani.
“Sihir” ini membuat orang percaya bahwa Indonesia hebat, padahal justru membayar bunga yang tidak ada gunanya.
Sebelum ada kredit dari IMF, cadangan devisa Indonesia sudah meningkat menjadi US$ 24 milyar dari US$ 14 milyar. Hutang dari IMF US$ 9 milyar yang menjadikan keseluruhannya US$ 33 milyar.
Ketika itu sudah ada yang mendesak supaya hutang yang US$ 9 milyar ini dibayar lunas, karena tidak ada gunanya sama sekali. Jawabnya : Kalau dibayar lunas, cadangan devisa Indonesia akan anjlok dari US$ 33 milyar menjadi US$ 24 milyar, dan ini mengguncangkan kepercayaan dunia kepada Indonesia.
Tidak dikatakan bahwa hutang dari IMF yang US$ 9 milyar itu tidak boleh dipakai sama sekali sebelum cadangan devisa miliknya sendiri yang US$ 24 milyar itu terpakai habis sama sekali. Karena itu, hutang dari IMF yang US$ 9 milyar hanya relevan kalau pemerintah Indonesia bisa mengatakan kepada dunia : “Cadangan devisa milik kita yang US$ 24 milyar habis sama sekali, tetapi kita harus bersyukur bahwa saat ini masih mempunyai cadangan devisa US$ 9 milyar dari IMF.”
Kalau ini yang dikatakan, apakah tidak lebih memperpuruk kepercayaan kepada Indonesia dibandingkan dengan mengatakan :”Dengan mengembalikan hutang kita yang US$ 9 milyar sekarang juga, kita masih mempunyai US$ 24 milyar. Hutang dari IMF yang US$ 9 milyar tidak boleh dipakai sebelum cadangan devisa milik sendiri yang US$ 24 habis terpakai sama sekali. Selama dipertahankan, kita harus membayar bunga tanpa boleh menggunakannya.”
Inilah yang oleh Jenderal Ryamizard Ryacudu dimaksud sebagai penjajahan melalui perang modern, yaitu antara lain pencucian otak (brainwashing) untuk menundukkan logikanya bangsa mangsa dalam posisi jongkok.
Banyak orang mengemukakan keberatannya menahan hutang yang tidak diperlukan itu dengan alasan bahwa selama kita masih berhutang, kita dikenakan pemandoran oleh IMF yang dinamakan post program monitoring. Jawaban pemerintah yang menteri keuangannya ketika itu Boediono yalah bahwa kita memang masih memerlukan post program monitoring atau pemandoran oleh IMF.
Sisa hutang yang US$ 9 milyar akhirnya memang dibayar lunas, tetapi sangat terlambat, sehingga kita sudah membayar sangat banyak bunga yang tidak ada gunanya.
ARUS BESAR YANG MENJADIKAN BOEDIONO CALON WAKIL PRESIDEN
Di harian The Jakarta Post tanggal 25 Mei 2009 diberitakan acara perpisahan Boediono dengan staf pengajar di Universitas Gajah Mada . Boediono dikutip mengatakan “…his nomination was “a big stream” he could not resist” yang berarti bahwa pencalonannya adalah arus besar yang tidak mampu ditolaknya.
Sebagai sesama menteri dalam kabinet Megawati, dalam sidang kabinet terakhir Boediono berpamitan dengan saya dan beberapa rekan menteri lainnya, mengatakan : “Ada kemungkinan bahwa beberapa dari kita akan diminta masuk dalam kabinet lagi. Saya sudah mengambil keputusan untuk kembali ke kampus dan sudah pasti tidak akan mau menjadi pejabat di pemerintahan lagi. Maka saya berpamitan”, dan lantas berjabatan tangan.
Konon kabarnya Presiden SBY menelpon Boediono, Sri Mulyani dan Mari E. Pangestu untuk duduk sebagai menteri-menteri ekonomi. Boediono menolak. Jadi konsisten dengan “pamitannya”. Namun beberapa minggu menjelang pengumuman reshuffle kabinet saya mendengar bahwa Boediono sedang “digarap habis-habisan” untuk mau duduk dalam kabinet sebagai Menko Perekonomian. Jelas saya tidak percaya bahwa dia takluk. Ternyata benar berita yang saya kira berita burung itu sebagai penggarapan besar-besaran. Boediono masuk lagi dalam kabinet sebagai Menko Perekonomian.
Dari berita The Jakarta Post tersebut menjadi lebih jelas lagi betapa besar arus yang menekannya, sehingga sekarang dia bahkan mau menjadi Wakil Presiden ! Apa gerangan arus besar itu ? Hati nurani dan kecintaannya pada bangsa yang bagian terbesarnya sedang menderita ini, ataukah arus besar yang datangnya dari elit dalam negeri, ataukah arus besar yang datangnya dari luar ? Hanya Tuhan, Boediono dan SBY yang mengetahuinya. Harapan saya tentunya Boediono dan SBY jujur dalam menjelaskan kepada rakyatnya, karena ini urusan sangat penting dengan dampak yang sangat besar pula pada nasib negara bangsa ini kalau mereka terpilih dalam pilpres bulan Juli 2009 mendatang.
LAHIRNYA “BERKELEY MAFIA” DAN PERANNYA SAMPAI SEKARANG
Buat saya dan banyak orang lainnya, di Indonesia memang ada sekelompok akhli ekonomi dengan ideologi dan keyakinan tertentu yang sangat berkuasa dan sangat besar pengaruhnya. Kelompok ini terkenal dengan sebutan “Berkeley Mafia”. Istilah ini sama sekali tidak mengandung pelecehan atau merendahkan martabatnya. Sebaliknya, yang jelas dalam tulisan ini, istilah ini lahir di Jenewa di tahun 1967 dengan konotasi yang sangat terhormat dan mengagumkan banyak tokoh dunia Barat, yang oleh David Rockefeller disebut sebagai sekelompok para akhli ekonomi Indonesia yang top (the top economists of Indonesia). Ketika kabinet didominasi oleh mereka, cover majalah Time memuat foto para menteri satu per satu dengan judul di bawahnya “The most qualified cabinet in the world”.
Asal mulanya memang terdiri dari mereka yang memperoleh gelar Ph.D dari University of California in Berekeley. Kelompok ini merupakan inti yang dalam perjalanan sejarah Indonesia membentuk “keturunan-keturunannya”. Maka tidak mungkin membatasi diri dengan hanya yang lulus dari Berkeley University saja. Sebutan “anggota Berkeley Mafia” adalah siapa saja yang iedologi dan keyakinannya merupakan mashab yang sama, yaitu sangat jauh condong pada pasar bebas dengan campur tangan pemerintah yang sekecil mungkin. Maka Boediono yang menurut pengakuannya orang dari kampus ndeso sangat bisa menjadi anggota Berkeley Mafia. Bahkan di mata sangat banyak orang, di zaman sekarang ini dialah pemimpinnya.
Para teknokrat hanya profesional dan tidak berpolitik, atau justru politisi yang sangat piawai dan ulung ?
Kelompok Berkeley Mafia terkait erat dengan perguruan tinggi, sehingga memberikan kesan profesional yang tidak berpolitik. Namun sejarah membuktikan bahwa kecanggihan dan kepiawaiannya mempertahankan kekuasaan ekonomi dalam pemerintahan siapapun juga sejak tahun 1967 tidak tertandingi oleh partai politik yang manapun juga.
Maka kalau dikatakan murni profesional yang tidak berpolitik tidak benar. Saya sendiri mengalami bahwa setelah pak Harto tidak berkuasa lagi, dalam pembukaan Kongres PDI di Bali yang besar-besaran di stadion terbuka, Dr. Sri Mulyani beserta banyak akhli ekonomi lainnya hadir. Ketika saya terheran-heran menanyakan kepada teman, saya mendapat penjelasan bahwa mereka dibawa oleh Erros Djarot yang diperkenalkan kepada Megawati sebagai calon-calon menteri di dalam kabinetnya kalau Megawati menjadi Presiden nantinya. Dan benar, ketika Megawati menjadi Presiden, Menko Perekonomiannya Dorodjatun Kuntjorojakti dan Menteri Keuangannya Boediono yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan PDI. Sri Mulyani menjadi wakil RI dalam pimpinan IMF di Washington DC.
Dalam sidang CGI yang saya ikut menghadirinya sebagai Kepala Bappenas, secara setengah berkelakar Menko Dorodjatun antara lain mengatakan bahwa dirinya tidak dari partai politik. Tetapi dalam zaman reformasi dan demokrasi ini yang serba partai politik, kalau toh mau dikatakan anggota partai politik, maka partainya adalah “Partai UI di Depok, dan para pemimpinnya adalah Prof. Widjojo Nitisastro dan Prof. Ali Wardhana. Maka dirinya merasa mengetahui perekonomian Indonesia dengan baik dari kedua guru besar/teknokrat/mantan menteri tersebut”.
Pengototannya berkuasa ketika tidak ada dalam kabinet
Dalam waktu sangat singkat setelah KH Abdurrachman Wahid menjadi Presiden RI dan saya diangkat menjadi Menko EKUIN, dibentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dengan Dr. Emil Salim sebagai Ketua dan Dr. Sri Mulyani sebagai sekretarisnya. Setelah itu dengan Keputusan Presiden dibentuk lagi Tim Asistensi pada Menko EKUIN. Ketuanya tidak tanggung-tanggung, yaitu Prof. Dr. Widjojo Nitisastro sendiri dan sekretarisnya Dr. Sri Mulyani Indrawati. Mereka mengawal saya dan Menteri Keuangan Bambang Sudibyo dalam perundingan penjadwalan kembali hutang luar negeri di Paris Club. Tidak pernah ada DEN dan Tim Asistensi pada Menko EKUIN/Perekonomian sebelum dan sesudahnya. Saya merasakan dengan jelas bahwa kedua Tim ini dibentuk atau “dipaksakan” pada Gus Dur untuk mengawasi dan mengendalikan saya yang dianggap mempunyai sikap yang independen, sangat cenderung tidak mau diatur oleh trio Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF. Kecuali itu tidak pernah ada pemerintah sebelum dan sesudah Presiden Abdurrachman Wahid yang Tim Ekonominya bukan dan sama sekali tidak berorientasi pada ideologi kelompok Berkeley Mafia kecuali Tim Kwik Kian Gie/Bambang Sudibyo/Jusuf Kalla (Menperindag merangkap Kepala BULOG).
Semua anggota DEN harus diperbolehkan hadir dan ikut berbicara dalam semua rapat-rapat para menteri dalam lingkungan koordinasi Menko EKUIN.
Ketika saya melakukan kunjungan kehormatan pada Menteri Keuangan AS ketika itu yang dijabat oleh Larry Summers, yang didampingi oleh Timothy Geithner, saya ditegur dengan keras bagaikan pejabat negara jajahan tentang kecenderungan saya atau sikap saya yang tidak mau mengikuti IMF. Saya tercengang karena informasinya tentang apa saja yang dibicarakan dalam kabinet dan dalam rapat koordinasi oleh saya sebagai Menko EKUIN diketahui semua oleh mereka. Jadi benar yang dikatakan oleh Boediono bahwa ada penjajah dari dalam, yang dalam pengalaman saya tidak beroperasi sendiri, tetapi bekerja sama dengan penjajah dari luar. Mari kita tunggu siapa yang akan digugat olehnya sebagai penjajah dari dalam ?
Sebagai Menko EKUIN yang harus berpidato dalam sidang CGI, kepada saya diberikan naskah pidato oleh staf saya. Saya sama sekali tidak setuju dengan isinya. Maka kepada staf saya minta diadakan perubahan-perubahan. Dia mengatakan kepada saya bahwa itu tidak boleh, karena sudah merupakan tradisi bahwa pidato Menko EKUIN dalam sidang IGGI/CGI harus dibuat oleh Bank Dunia. Saya bekerja keras menulisnya sendiri dengan membuang naskah pidato yang sudah disiapkan.
Sejak itu saya mengalami tekanan terus menerus dan Presiden pernah memberitahukan akan memecat saya, tetapi entah mengapa tidak jadi lagi. Maka menjelang reshuffle kabinet saya mengundurkan diri sebagai Menko EKUIN dari kabinet Gus Dur.
Kesenjangan luar biasa antara yang terlihat dan yang tidak terlihat
Terus menerus saya “dikuliahi” sahabat-sahabat saya yang termasuk golongan kemapanan dengan kehidupan yang sangat enak, bahwa Indonesia sudah sangat maju, sudah sangat banyak mall, restoran, rumah dan apartemen mewah, banyak mobil mewah, gedung-gedung apartemen dan perkantoran pencakar langit dan sebagainya.
Saya melihat dan melewatinya setiap hari. Yang menjadi pertanyaan, berapa persen dari seluruh rakyat kita yang menikmati kemakmuran yang dikuliahkan kepada saya ?
Saya yakin minimal 180 juta dari 230 juta rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan yang sangat parah. Ketika saya di Bappenas, saya membentuk 4 regu yang masuk ke desa-desa kantong-kantong kemiskinan secara sampling untuk melihat dengan mata kepala sendiri dan berbicara langsung dengan sesama anak bangsa yang ternyata memang masih sangat terjajah. Gambaran yang selalu di depan mata saya tidak bisa hilang dengan kehidupan saya di kota Jakarta yang gemerlapan dengan kemewahan ini.
Gambaran tersebut yalah bahwa bagian terbesar dari rakyat kita yang memiliki semua kekayaan alam yang ada di negara ini hidup dalam kemiskinan, kenistaan, kekurangan gisi, kekurangan pendidikan seperti yang disaksikan oleh saya dan rekan-rekan di Bappenas ketika saya masih menjabat sebagai Kepala di sana. Dalam kondisi seperti ini saya juga mengalami betapa saya ditekan oleh trio Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF serta rekan-rekan bangsa sendiri yang menekan saya harus mengikuti keinginan para pejabat trio lembaga keuangan internasional tersebut. Ketika saya dengan regu saya melihat dan berbicara dengan mereka, mereka hidup dengan Rp. 1.250 per orang per hari. Kalaupun karena inflasi sekarang menjadi tiga kali lipat atau Rp. 3.750 per hari, masih jauh dari US$ 2 per hari buat satu orang, sedangkan Bank Dunia yang dikagumi oleh kelompok Berkeley Mafia menentukan US$ 2 per orang per hari sebagai garis kemiskinan. Ini berarti bahwa rakyat yang miskin dan sangat besar jumlahnya itu hidup dengan 17,85% saja dari garis kemiskinan yang ditentukan oleh Bank Dunia.
Penutup
Mohon kiranya tulisan ini dilihat juga dari sisi memberikan amunisi kepada Boediono untuk menggugat penjajahan yang sekarang masih berlangsung dalam bentuk modern.
Kalau AS bisa berubah total menjadikan demikian banyak perusahaan swasta menjadi BUMN dan Presiden Obama bisa memecat CEO-nya paberik mobil swasta, dan Larry Summers bisa mengatakan : “If circumstances change, I change too”, sambil mengutip John Maynard Keynes yang pernah mengatakan demikian, mengapa Boediono tidak bisa lantas menjadi independen, nasionalis dan patriot yang berani menghadapi siapa saja untuk kepentingan bangsa ?
Mengantisipasi beliau akan berubah seperti ini, walaupun berharap-harap cemas, saya berharap ada amunisi baginya dari tulisan ini.